Komitmen Berantas Narkoba, Polres Morowali Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polres  Morowali,(FOTO:Humas Polres)


dteksinews, Morowali- Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Pada Sabtu malam (30/5/2026)

Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H., M.H. mengatakan kronologis pengungkapan kasus tersebut “Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pos kamling yang berada di pinggir jalan Desa Bahomakmur. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud. Ujar Iptu Lukman

Lanjut Ia mengatakan “Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 Wita, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial D.M. alias T. (25), Serta mengamankan kantong plastik berwarna hitam yg didalamnya terdapat 1 (satu) saset plastik cetik yang berisikan 8 (delapan) sachet plastik cetik yg di bungkus dengan potongan sedotan/pipet yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah wadah plastik warna merah muda yang berisikan 1 (satu) sachet plastik cetik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di atas tanah di samping kanan pos kamling. Kemudian petugas juga menemukan 1 (satu) buah plastik makanan ringan FRENCH FRIES berwarna merah dan didalamnya ditemukan 3 (tiga) sachet yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan 1 (satu) buah masker berwarna hitam yang ditemukan di atas tanah di samping kiri pos kamling, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit hanphone Iphone warna putih”. Lanjut Iptu Lukman

Baca Juga:  Bupati Iksan Baharuddin Abdul Rauf, Resmi Buka MTQ ke-XV Tingkat Kabupaten Morowali di Bungku Pesisir

“Setelah dilakukan pengembangan, Petugas kemudian menuju ke lokasi kos milik Terduga pelaku yang terletak di desa lalampu. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip berwarna hitam yang berisikan 1 (satu) saset plastik cetik sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan tissu, 34 (tiga puluh empat) saset plastik cetik yang di bungkus potongan pipet/sedotan plastik yang di simpan di dalam dinding kamar dan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong)”. Tutup Iptu Lukman

Adapun Barang Bukti yang diamankan :

47 (empat puluh tujuh) saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,07 gram.

1 (satu) buah kantong plastik berwarna hitam

1 (satu) buah plastik cetik berwarna hitam

1 (satu) buah plastik makanan ringan FRENCH FRIES berwarna merah

1 (satu) buah wadah plastik warna merah muda

1 (satu) buah masker berwarna hitam

1 (satu) lembar tissu

42 (empat puluh dua) potong pipet/sedotan plastik warna kuning

1 (satu) buah alat hisap sabu (bong)

1 (satu) unit Handphone Iphone warna putih

Adapun Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2)  undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (2)  undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan diMapolres Morowali guna proses hukum lebih lanjut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Elang Tokala Polres Morowali Utara, Tangkap Pencuri Handphone 
Polres Morowali Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Beasiswa Pemda Morowali 2026 Masih Dibuka, Ribuan Mahasiswa Sudah Terverifikasi
Sederhana namun Meriah, Ultah Istri Bupati Morowali Dirayakan Bersama Pengunjung Rumah Makan
Di Morowali Kapal Muat Ban Bekas, Diduga Gunakan Jetty Ilegal  
Diduga Sabu dan Ganja, Dijual Bebas Lewat Pemilik Akun Fecebook ” Dewi Putri “
Mabes TNI Gelar Sholat Idul Adha 1447 H dan Penyembelihan Hewan Qurban 
Wakil Panglima TNI  Dampingi Menhan, Sholat Idul Adha 
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:50 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Morowali Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Resmob Elang Tokala Polres Morowali Utara, Tangkap Pencuri Handphone 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:23 WIB

Beasiswa Pemda Morowali 2026 Masih Dibuka, Ribuan Mahasiswa Sudah Terverifikasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:32 WIB

Sederhana namun Meriah, Ultah Istri Bupati Morowali Dirayakan Bersama Pengunjung Rumah Makan

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:37 WIB

Di Morowali Kapal Muat Ban Bekas, Diduga Gunakan Jetty Ilegal  

Berita Terbaru