Semakin Kompak, Bea Cukai Morowali dan MSS PT IMIP Jaga Pintu Masuk Kawasan Industri dari Peredaran Rokok Ilegal

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Morowali dan Security  PT IMIP  amankan  Rokok Ilegal,(FOTO: IST)


 

dteksinews, Morowali- Bea Cukai Morowali terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bersinergi dengan Morowali Security Service (MSS), petugas gabungan melakukan pemeriksaan ketat di setiap pintu masuk kawasan industri guna mencegah masuknya barang kena cukai ilegal.Senin(25/5/2026)

Hasil pengawasan tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu, 23 Mei 2026, petugas berhasil menindak sebanyak 22 ribu batang rokok ilegal yang diduga akan diedarkan di dalam kawasan industri IMIP. Penindakan dilakukan saat kendaraan yang hendak memasuki kawasan industri menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas gabungan MSS dan Bea Cukai Morowali.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas MSS menemukan rokok ilegal beserta pemiliknya yang akan memasuki kawasan industri. Selanjutnya, pemilik barang bersama barang bukti langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Morowali untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Rektor Amar Dorong Internasionalisasi Kampus Untad                 

Rokok ilegal yang diamankan merupakan rokok impor dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Atas pelanggaran tersebut, pemilik barang dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 89 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat,”mengapresiasi kekompakan petugas MSS dan Bea Cukai Morowali dalam melakukan pengawasan di pintu masuk kawasan industri. Menurutnya, sinergi yang terus terjalin antara kedua pihak diharapkan mampu meminimalisir peredaran rokok ilegal di kawasan industri serta menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 02:16 WIB

Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 05:23 WIB

Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia

Berita Terbaru