Tim Resmob Polres Morowali, Berhasil Tangkap  Tersangka Penganiayaan TKA di Kawasan PT IMIP 

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi saat menggelar konferensi pers,(FOTO: DOK dteksinews)


 

dteksinews, Morowali- Jajaran Tim Resmob Polres Morowali telah berhasil menangkap inisial ( S) warga Sulawesi Selatan, pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap salah satu Tenaga Kerja Asing( TKA) Mr Tie Fa Hu di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) hingga korban meninggal dunia .

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi pada saat menggelar konferensi pers, di ruang Kantor Reskrim Polres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Senin(25/5/2026).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi, telah terjadi peristiwa pada hari Minggu, 17 Mei 2026 pukul 12.10 WITA di dalam kawasan PT IMIP/ PT IRNC atau Veronikal, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi. Korban berinisial Mr Tie Fa Hu ditemukan meninggal dunia akibat penganiayaan.

Dan sesuai laporan polisi teregistrasi dengan nomor LP/82/V/2026/SPKT Polres Morowali. Tim Resmob langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan.ucapnya.

Baca Juga:  Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral Bungku, Wabup Iriane Iliyas Dorong Gerakan Jumat Bersih Rutin

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP yaitu :1 buah badik beserta sarungnya, 1 buah tas selempang,1 pasang baju APD milik pelaku, 1 buah helm kuning milik pelaku, 1 pasang sepatu safety warna coklat, 1 pasang baju milik korban, 1 sarung tangan putih dan 1 flashdisk berisi rekaman CCTV TKP.

Tim gabungan Resmob Polres Morowali dan Jatanras Polda Sulteng berhasil menangkap terduga pelaku pada Sabtu, 18 Mei 2026 pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan di kawasan Taman Relief, Desa Lulu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.katanya

“Pelaku S diketahui melarikan diri ke arah Palu menggunakan sepeda motor, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Morowali menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Ini langkah nyata kami menindaklanjuti arahan Kapolda Sulteng untuk menghidupkan kembali Unit Reaksi Cepat demi menjaga kamtibmas di Morowali,” Tandasnya.(pri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Senin, 21 September 2026 - 02:23 WIB

Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB