Baliho Bertuliskan “Tangkap Mr.Gao” Banyak Dipasang Desa Bahonsuai Kabupaten Morowali

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Banyak dipasang Baliho  dibeberapa titik yang bertuliskan tangkap Mr Gao PT BTIIG karena telah merusak lingkungan tanpa ( reklamasi pantai tanpa izin) dan mantan Bupati Morowali Taslim yang diduga mendukung reklamasi pantai tanpa izin yang dilakukan oleh PT BTIIG di Desa Topogaro , sehingga para petani rumput laut kehilangan mata pencaharian selama 3 tahun Desa Bahonsuai Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali.

Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk-spanduk ini. Namun, menegaskan ini salah satu keresahan masyarakat yang semakin memuncak. Sejak kehadiran PT. BTIIG pada tahun 2021, dan perusahaan ini terus mencul berbagai persoalan, diantaranya termasuk tuntutan ganti rugi lahan, dugaan kerusakan lingkungan, dan masalah perizinan lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),”Ungkap salah satu warga, Minggu(19/5/2024)

Masih kata dia para petani rumput laut di Desa Bahonsuai dan Desa Pebotoa mengklaim kehilangan mata pencaharian selama tiga tahun terakhir akibat aktivitas perusahaan tersebut. Mereka menyatakan bahwa kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh operasional PT. BTIIG telah mengganggu ekosistem laut dan merusak lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama.

Baca Juga:  Personel Kodim 1311 Morowali, Apel Operasi Lilin Tinombala 2024 

Tampak terlihat tulisan pesan yang ada di spanduk mencerminkan keinginan warga mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. BTIIG dan pimpinan perusahaan, Mr. Gao Jin Liang, guna menghentikan kerusakan lingkungan dan memulihkan mata pencaharian mereka.

Situasi ini mencerminkan konflik yang sering terjadi antara kepentingan industri dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal. Diharapkan, dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat segera dicapai.

Ditempat lain Humas PT BTIIG Hasrul pada saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui whats app tidak ada jawaban hingga berita ini tayang.(Red/*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam
KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali
Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
HLH Sedunia,PT Vale Bersama SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon 
Kapolres Morowali Utara, Tutup Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026
Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:59 WIB

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:32 WIB

37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

HLH Sedunia,PT Vale Bersama SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon 

Berita Terbaru

Berita

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:59 WIB