Di Morowali Tanah Milik Dg.Mapoji Dikuasi PT.BTIIG,”Dibangun Pabrik Kelapa”

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dg.Mapoji memasang baliho dilokasi yang dikuasai PT.BTIIG (FOTO: DOK dteksinews)


 

dteksinews, Morowali- Diduga tanah milik Dg Mapoji seluas 8 Hektare, dikuasai oleh PT Bahosua Taman Industri Invesment Group ( BTIIG) Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Tanah seluas 8 Hektare tersebut sekarang dibangun pabrik kelapa dan di kelilingi tembok beton.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dg Mapoji kepada dteksinews.co.id dilokasi Pabrik Kelapa.Jumat(22/5/2026)

Menurutnya, tanahnya seluah 8 Ha tersebut sudah memiliki Surat Keterangan Penyerahan Tanah(SKPT ), ini salah satu SKPT Nomor 592,2/18-IP/BB/2013 , dan dibuat sejak tahun 2013, ditandatangani oleh Kepala Desa Topogaro ABD Rasyid Tasaripa dan juga selaku penjual tanah tersebut, serta di tandatangani oleh para saksi M.Saleh Ismail, ABD Halik dan Tasman Tasaripa tertanggal 24 Februari 2013.

Tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan kepada saya selaku pemilik lahan, lahan digusur dan sekarang dipagar tembok oleh pihak perusahaan. Kata Dg Mapoji dengan nada kesal.

Ia menambahkan, sambil menunjuk kearah lain, ini jalan juga termasuk punya saya, masih masuk lokasi tanah seluas 8 Ha dan semua ada surat-suratnya atau SKPT. Sudah pernah saya pasang baliho, bertulisakan larangan membangun di tanah milik saya, akan tetapi dicabut baliho tersebut.

Baca Juga:  PT Vale Dorong Kesadaran Kesehatan Melalui Lomba Bebas Jentik

Saya,” punya bukti- bukti SKPT lengkap dan masih saya simpang dengan baik.Saya sudah pernah ketemu dengan pihak Kepala Desa dan perusahaan akan tetapi tidak ada jalan keluar hingga saat ini,” ujarnya

Bahkan pemilik tanah ini dulu masih ada, begitu juga para saksi- saksi masih ada. Dugaan tanah saya sudah di jual kapling- kapling oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk itu,saya meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas masalah ini dan saya ingin tanah saya dikembalikan kepada saya selaku pemilik yang sah,” pungkasnya.

Ditempat lain Humas PT BTIIG Hasrul saat dikonfirmasi terkait masalah ini, melalui via WhatsApp tidak ada jawaban, akan tetap terlihat centang dua biru pertanda telah dibaca.(pri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 02:23 WIB

Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan

Senin, 21 September 2026 - 02:16 WIB

Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB