Ketua DPRD Morowali: Ranperda Dapat Meningkatkan Tarap Hidup Masyarakat yang Lebih Baik

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana  Rapat Paripurna Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,(FOTO:DOK dteksinews)

 

dteksinews, Morowali- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Morowali baru saja menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III DPRD Kabupaten.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Morowali tersebut berlangsung di Aula Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Herdianto Marzuki, dan dihadiri oleh Assisten III mewakili Bupati Morowali, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Morowali Sultanah Hadie, para Anggota DPRD Morowali serta  hadirin undangan. Senin(4/5/2026)

Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, dalam penyampaian menekankan,” agar kiranya dalam pembahasan 10 buah Ranperda usulan pemerintah daerah dan 14 buah Ranperda inisiatif DPRD agar benar-benar mempelajari dan mengkaji lebih mendalam sehingga lembaga ini benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat.Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Iriane Ilyas Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Morowali di Rapat Paripurna Pengesahan Raperda 2025 / DRAF RILIS

Ia menambahkan, perlu disampaikan bahwa, kepada pemerintah daerah melalui saudara Wakil Bupati Morowali agar menghadirkan dinas terkait dalam pembahasan dan Ranperda karena pemerintah daerah dan DPR merupakan mitra kerja, maka harus bersinergi dalam mengambil satu kebijakan strategis sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai tujuan yang sama yakni meningkatkan pembangunan Kabupaten Morowali sehingga Kabupaten Morowali jauh lebih baik ketimbang daerah lainnya titik saatnya kita harus melakukan suatu inovasi membuat sebuah paradigma demi kemasyarakatan sosial.

Sehingga masyarakat Morowali mencapai kesejahteraan akibat munculnya sebuah produk hukum yang dibentuk oleh DPR di bekerja sama dengan pemerintah daerah.pungkasnya.

Selanjutnya usai rapat Sidang Paripurna Masa Persidangan III DPRD Morowali dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Morowali, Wakil Ketua II DPRD, Bupati Morowali serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Penindakan Overstay, Imigrasi Morowali Sumbang PNBP Signifikan
Buruh SMIP Rayakan May Day dengan Tanam 1.001 Mangrove di Morowali
Terkait Intake Sungai Karaupa, PT IHIP-BTIIG Komitmen Bersama GAPIT 
CSR IMIP Perkuat Kemandirian Ekonomi Petani Lokal
SPIM dan FSPIM- KBSI Aksi Demo Depan Kantor DPRD Morowali, Ini Hasilnya
Saat Apel Pagi, Bupati Morowali Ingatkan ASN Jalankan Pemerintahan Sesuai Aturan
Ultimatum 1000 Massa AMKI: PT IHIP/BTIIG Wajib Pecat Alim Hendra 6 Mei atau Siap-Siap Lumpuh!
HUT 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:17 WIB

Dari Penindakan Overstay, Imigrasi Morowali Sumbang PNBP Signifikan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WIB

Buruh SMIP Rayakan May Day dengan Tanam 1.001 Mangrove di Morowali

Senin, 4 Mei 2026 - 13:15 WIB

Terkait Intake Sungai Karaupa, PT IHIP-BTIIG Komitmen Bersama GAPIT 

Senin, 4 Mei 2026 - 12:57 WIB

CSR IMIP Perkuat Kemandirian Ekonomi Petani Lokal

Senin, 4 Mei 2026 - 10:44 WIB

Ketua DPRD Morowali: Ranperda Dapat Meningkatkan Tarap Hidup Masyarakat yang Lebih Baik

Berita Terbaru

Berita

CSR IMIP Perkuat Kemandirian Ekonomi Petani Lokal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:57 WIB