Prof. Zudan: Jadikan KORPRI Penggerak Kesejahteraan dan Peningkatan Kompetensi ASN

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadikan KORPRI Penggerak Kesejahteraan dan Peningkatan Kompetensi ASN, (FOTO: HUMAS BKN)

 

dteksinews, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031 pada Rabu (08/04/2026) di Aula Balaiagung, Balaikota Provinsi DKI Jakarta. Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 06 Tahun 2026. Dalam prosesi tersebut, Prof. Zudan mengarahkan agar para pengurus yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dan memberikan kontribusi konkret bagi organisasi.

Baca Juga:  Sejalan dengan Daerah, Pemkab Kutai Barat dan Pemkot Lubuk Linggau Siapkan Manajemen Talenta

Dalam sambutannya, Prof. Zudan menegaskan pentingnya optimisme dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional. “Berdasarkan arahan Presiden dalam rapat kerja bersama para Menteri dan Kepala Lembaga, kondisi ekonomi dan politik Indonesia dinilai menunjukkan tren yang positif. Oleh karena itu, KORPRI memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional.(red/dteksinews)

Sumber: Humas BKN

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:47 WIB

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Berita Terbaru