Hindari Overstay Saat Libur Panjang, WNA Diimbau Segera Perpanjang Izin Tinggal

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelayanan  di Kantor Imigrasi  Kabupaten Morowali,(foto:ist)

 

dteksinews,Morowali — Menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri,  Kantor Imigrasi Morowali mengimbau kepada seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Morowali dan sekitarnya untuk memastikan masa berlaku izin tinggalnya masih aktif . Hal ini penting dilakukan guna menghindari terjadinya overstay selama periode libur nasional ketika pelayanan keimigrasian tutup sementara.Senin(9/3/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya, mengingatkan agar WNA maupun para penjamin atau sponsor dapat lebih proaktif dalam memantau masa berlaku izin tinggal. “Menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, kami mengimbau kepada seluruh WNA beserta penjaminnya agar memastikan izin tinggal masih berlaku. Apabila masa berlaku izin tinggal akan segera habis, segera lakukan perpanjangan sebelum pelayanan kantor tutup agar terhindar dari overstay,” ujar Yusva.

Baca Juga:  Nelayan Morowali Tangkap Buaya di Pantai Bahomohoni 

Selain itu, para penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan WNA di Indonesia juga diharapkan turut memastikan bahwa izin tinggal WNA yang dijaminnya masih berlaku. Apabila masa berlaku izin tinggal akan segera berakhir, penjamin diharapkan segera membantu proses pengurusan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau agar WNA dan para penjamin dapat melakukan pengurusan perpanjangan izin tinggal lebih awal sebelum masa libur pelayanan, sehingga aktivitas selama masa libur dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Bendera Mingguan, Dandim 1311/Morowali Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian
IMIP Tingkatkan Serapan Karbon, Target Reduksi Emisi
Semarak   Ramadhan Berbagi, Bea Cukai  Gelar Buka Puasa Bersama Para Santri dan santriwati 
PT Vale Sepakat Gunakan Pelat DN, Pajak Masuk Kas Sulteng
FISIP  Unismuh Palu  Gelar Kuliah Umum
Korem 132/Tdl Gelar Buka Puasa Bersama Veteran dan Anak Panti Asuhan
Satresnarkoba Polres Morowali Utara, Bekuk  Pelaku narkoba 
Perkuat Kinerja Satuan Kerja, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng Kunjungi Imigrasi Morowali
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 06:30 WIB

Hindari Overstay Saat Libur Panjang, WNA Diimbau Segera Perpanjang Izin Tinggal

Senin, 9 Maret 2026 - 01:57 WIB

Upacara Bendera Mingguan, Dandim 1311/Morowali Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:59 WIB

IMIP Tingkatkan Serapan Karbon, Target Reduksi Emisi

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:05 WIB

Semarak   Ramadhan Berbagi, Bea Cukai  Gelar Buka Puasa Bersama Para Santri dan santriwati 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:12 WIB

PT Vale Sepakat Gunakan Pelat DN, Pajak Masuk Kas Sulteng

Berita Terbaru