Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Siaga Antisipasi dampak penutupan ruang udara di  Timur Tengah,(foto:ist)

 

dteksinews, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan. Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi. Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga:  Hari  Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kejari Morowali dapat Nasi Tumpeng dari Kodim 1311 Morowali 

Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan;

Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;

Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;

Kebijakan Penanganan Penumpang Terdampak dan Overstay

Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk:

Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan;

Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait OTT Korupsi Izin Tinggal WNA, Wamen Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri
Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Pada Sidang Ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 di Singapura
Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG
Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Remaja di SPN Lido
Adaptasi dengan Perubahan Tatanan Global dan Evolusi Kecerdasan Buatan
Wabup Iriane Iliyas, Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Morowali Menuju MTQ Tingkat Sulteng 
Presiden Prabowo,Apresiasi  kepada Seluruh Unsur  Pelaksana Program MBG 
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13 WIB

Terkait OTT Korupsi Izin Tinggal WNA, Wamen Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:02 WIB

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Pada Sidang Ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 di Singapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:51 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:41 WIB

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Remaja di SPN Lido

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:39 WIB

Wabup Iriane Iliyas, Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Morowali Menuju MTQ Tingkat Sulteng 

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Remaja di SPN Lido

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:41 WIB