Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik 

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali gelar Konsultasi Publik, bahas empat Ranperda,(foto:ist)

 

 

dteksinews,Morowali- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan konsultasi publik empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (24/02/2026).

Empat Ranperda yang dikonsultasikan kepada publik tersebut meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan, Ranperda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia (HAM), serta Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Plt. Kepala Bagian Hukum Setdakab Morowali Musri Yuyun Ningsih beserta jajaran, Kasi Angkutan Penyeberangan Cakra, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Muhdar Da’ami, Tim Penyusun Ranperda Dr. Abdulah serta peserta Konsultasi Publik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas menyampaikan bahwa pelaksanaan uji publik terhadap empat Ranperda ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, menyamakan persepsi, serta memantapkan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah.

“Melalui konsultasi publik ini, diharapkan konsep Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu mengakomodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Morowali,” ujarnya.

Baca Juga:  KSAD Resmi Tutup TMMD ke-123 Kodim 1311/Morowali: Program Ini Sukses Wujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Lebih lanjut dijelaskan, Ranperda tentang Kabupaten Ramah HAM merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi, menghormati, dan melindungi hak asasi manusia sebagai hak dasar yang melekat pada setiap warga negara. Sementara Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum menegaskan peran negara dalam menjamin persamaan kedudukan setiap warga di hadapan hukum tanpa diskriminasi.

Adapun Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran disusun sebagai upaya penataan sistem perparkiran daerah yang menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah di bidang perhubungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Morowali mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif memberikan saran dan masukan konstruktif.

“Partisipasi Bapak dan Ibu sekalian sangat penting agar Peraturan Daerah yang dihasilkan bersifat partisipatif, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta selaras dengan regulasi yang lebih tinggi,” pungkasnya.(*/dteksinews)

Sumber:IKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Percepatan Paspor: Praktis untuk Keperluan Mendesak
Pastikan Kebutuhan Pokok Tersedia, Pelda Aris Prayogo Komsos  di Pasar Tradisional 
Bupati Morowali, Iksan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Saat Tarawih  
Ustad Sudarmin Hadadi,Ramadhan Momentum Perbanyak Tadarus Al-Qur’an
Disiplin ASN Disorot di Bulan Ramadan, Bupati Iksan Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Safari Ramadan di Bungku Barat, Wabup Iriane Iliyas Salat Tarawih di Masjid Nurul Iman Wosu
Pastikan berjalan Tertib, Babinsa 1311-09 Rutin Pendampingan Penyaluran MBG 
Wabup Morowali Iriane Iliyas, Dorong Restrukturisasi PT Nusantara Morowali Lewat Seleksi Terbuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:49 WIB

Layanan Percepatan Paspor: Praktis untuk Keperluan Mendesak

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:45 WIB

Pastikan Kebutuhan Pokok Tersedia, Pelda Aris Prayogo Komsos  di Pasar Tradisional 

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:30 WIB

Bupati Morowali, Iksan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Saat Tarawih  

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:26 WIB

Ustad Sudarmin Hadadi,Ramadhan Momentum Perbanyak Tadarus Al-Qur’an

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:21 WIB

Disiplin ASN Disorot di Bulan Ramadan, Bupati Iksan Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru