Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid,(foto:ist)

 

dteksinews, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membahas pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/01/2026).

Setelah pertemuan, Nusron menjelaskan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan. Terkait hal tersebut, Nusron melaporkan langkah-langkah strategis yang telah disetujui oleh Presiden, dengan mengacu pada Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2030 yang mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga:  Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner 

Lebih lanjut Menteri ATR/BPN menyampaikan bahwa lahan sawah yang masuk kategori LP2B harus diproteksi dan tidak boleh dialihfungsikan, dengan jumlah minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Bagi daerah yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen, pemerintah menetapkan kebijakan sementara berupa penetapan seluruh LBS sebagai LP2B serta meminta pemerintah daerah segera melakukan revisi RTRW dalam waktu enam bulan.(*/dteksinews)

 

Sumber: BPMI Setpres

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:47 WIB

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS

Berita Terbaru