Suara Komeng Tembus 1 Juta, Kalahkan Ganjar dan Semua Partai di Jabar

- Penulis

Minggu, 18 Februari 2024 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Jakarta — Perolehan suara komedian Alfiansyah Komeng tembus lebih dari 1 juta suara dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Jawa Barat berdasarkan rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), dikutib dari CNN Indonesi.

Menurut rekapitulasi KPU per Jumat (16/2) pukul 17.00 WIB, dengan data masuk 46,75 persen, Komeng meraih 1.179.188 suara atau 12,03 persen.

Artinya, suara Komeng sementara ini berhasil mengalahkan semua perolehan suara partai politik khusus di tingkat Pileg DPR dan DPRD Jawa Barat.

Di tingkat DPR, Partai Golkar meraup suara paling tinggi sementara ini di Jawa Barat dengan 855.840 suara. Kemudian Partai Gerindra mendapatkan 814.727 suara di posisi kedua dan PKS menyusul di posisi ketiga dengan 675.504 suara.

Di tingkat DPRD Provinsi Jabar, Partai Gerindra berada di posisi teratas dengan 255.271 suara. Kemudian Golkar menyusul di posisi kedua dengan 211.966 suara dan PKS di posisi ketiga dengan 208.080 suara.

Baca Juga:  Kasrem 132/Tadulako Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Kapolda dan Forkopimda di Labuan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tak hanya mengalahkan semua parpol di tingkat provinsi Jabar, perolehan suara Komeng juga unggul tipis dari suara paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Jawa Barat. Sementara ini Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 1.106.845 suara khusus di Jawa Barat.

Posisi Ganjar-Mahfud berada di posisi buncit ketimbang dua rival lainnya di Jabar. Prabowo-Gibran berada di posisi puncak dengan 6.113.292 suara. Kemudian pasangan Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dengan 3.532.256 suara.

DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang anggotanya mewakili tiap provinsi di Indonesia. Anggota DPD disebut sebagai senator.

DPD berperan menyuarakan kepentingan daerah masing-masing di tingkat nasional. DPD mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Pembentukan DPD RI disahkan pada 9 November 2001 sebagai salah satu bagian dari amendemen ketiga UUD 1945.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali
Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
1.737 Perwira Remaja TNI Resmi Dilantik, Panglima TNI: Pangkat adalah Amanah
Pangdam XV/Pattimura Tegaskan! Sinergitas Forkopimda Maluku Sukses Berantas Tambang Emas Ilegal
Panglima TNI Dampingi Presiden RI, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo
HLH Sedunia,PT Vale Bersama SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon 
Kapolres Morowali Utara, Tutup Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026
Satgas Yonif 123/Rajawali Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:32 WIB

1.737 Perwira Remaja TNI Resmi Dilantik, Panglima TNI: Pangkat adalah Amanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:23 WIB

Pangdam XV/Pattimura Tegaskan! Sinergitas Forkopimda Maluku Sukses Berantas Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:07 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo

Berita Terbaru