Awal Tahun 2026, Polres Morowali Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dan Sita 47 Paket Shabu

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Morowali Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dan Sita 47 Paket Shabu,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali  Utara- Diawal tahun 2026, Polres Morowali Utara melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana peredaran Narkoba di dua lokasi berbeda sekaligus di wilayah Kecamatan Petasia dan Petasia Timur.

Kasatresnarkoba AKP Christoforus De Leonardo, S.H mewakili Kapolres Morowali Utara membeberkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut anggotanya berhasil mengamankan sebanyak tiga orang laki-laki yakni : RF alias T alias R umur 27 tahun, pekerajaan sopir, warga Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia, terduga pelaku ditangkap pada hari Senin 5 Januari 2026 sekira pukul 20.00 Wita di Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, dari pelaku petugas mengamankan sebanyak 15 Paket yang diduga Paket narkoba jenis Shabu dengan berat19,71 Gram, satu buah rangkaian alat hisap/ bong, satu buah tas kecil warna hitam, satu buah Handphone, satu buah timbangan Digital. ” beber AKP Chris di ruang penyidik Satresnarkoba Polrea Morowali Utara. Selasa (6/1/2026)

Lanjutnya, “kami juga melakukan penangkapan di hari yang sama di lokasi berbeda sekira pukul 20.30 wita di Desa Molino Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara. Anggota kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni ST alias IA alias T umur 29 tahun pekerjaan swasra, warga desa Molino Kecamatan Petasia Timur dan AP alias A umur 28 tahun , pekerjaan swasta warga Desa Molino Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, dari kedua pelaku, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu dengan berat bruto 29,45 gram, uang sebanyak Rp 3.800.000 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah), tiga buah HP, satu unit sepeda motor, satu buah alat hisap dan satu timbangan digital.

Baca Juga:  Akibat Banjir, Jalan Trans Sulawesi Morowali Utara Macet Total

Seluruh pelaku dijerat dengan pasat 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh). Terangnya”.

Pengungkapan ini menjadi wajud nyata Polri khususnya Jajaran Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara, dan berharap kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing, setiap informasi tersebut akan kami tanggapi dengan serius demi memutus peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA
Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani
TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Tampil Impresif, Tim Tennis Kasdam XV/Pattimura Raih Juara 1 Piala Panglima TNI Cup 2026
HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:24 WIB

Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030

Minggu, 20 September 2026 - 11:14 WIB

KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA

Minggu, 20 September 2026 - 10:54 WIB

Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani

Minggu, 20 September 2026 - 09:31 WIB

TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Berita Terbaru

Berita

KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA

Minggu, 20 Sep 2026 - 11:14 WIB

Berita

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 03:41 WIB