Awal Tahun 2026, Polres Morowali Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dan Sita 47 Paket Shabu

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Morowali Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dan Sita 47 Paket Shabu,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali  Utara- Diawal tahun 2026, Polres Morowali Utara melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana peredaran Narkoba di dua lokasi berbeda sekaligus di wilayah Kecamatan Petasia dan Petasia Timur.

Kasatresnarkoba AKP Christoforus De Leonardo, S.H mewakili Kapolres Morowali Utara membeberkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut anggotanya berhasil mengamankan sebanyak tiga orang laki-laki yakni : RF alias T alias R umur 27 tahun, pekerajaan sopir, warga Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia, terduga pelaku ditangkap pada hari Senin 5 Januari 2026 sekira pukul 20.00 Wita di Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, dari pelaku petugas mengamankan sebanyak 15 Paket yang diduga Paket narkoba jenis Shabu dengan berat19,71 Gram, satu buah rangkaian alat hisap/ bong, satu buah tas kecil warna hitam, satu buah Handphone, satu buah timbangan Digital. ” beber AKP Chris di ruang penyidik Satresnarkoba Polrea Morowali Utara. Selasa (6/1/2026)

Lanjutnya, “kami juga melakukan penangkapan di hari yang sama di lokasi berbeda sekira pukul 20.30 wita di Desa Molino Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara. Anggota kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni ST alias IA alias T umur 29 tahun pekerjaan swasra, warga desa Molino Kecamatan Petasia Timur dan AP alias A umur 28 tahun , pekerjaan swasta warga Desa Molino Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, dari kedua pelaku, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu dengan berat bruto 29,45 gram, uang sebanyak Rp 3.800.000 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah), tiga buah HP, satu unit sepeda motor, satu buah alat hisap dan satu timbangan digital.

Baca Juga:  Dorong Kesejahteraan Prajurit, Menhan dan Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI

Seluruh pelaku dijerat dengan pasat 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh). Terangnya”.

Pengungkapan ini menjadi wajud nyata Polri khususnya Jajaran Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara, dan berharap kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing, setiap informasi tersebut akan kami tanggapi dengan serius demi memutus peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan
Imigrasi Morowali Perkuat Desa Binaan melalui Sosialisasi TPPO dan TPPM
PT Vale IGP Pomalaa, Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir 
Imigrasi Hadir dalam Pelepasan Jemaah Haji Morowali, Wujud Pelayanan untuk Rakyat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:28 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:31 WIB

Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB