Polsek Bahodopi Gelar  KRYD, Amankan Miras dan Knalpot  Brong 

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bahodopi Gelar  KRYD, Amankan Miras dan Knalpot  Brong  saat Nataru, (foto:ist)

 

dteksinews, Morowali-Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Bahodopi Polres Morowali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bahodopi.

Kegiatan KRYD dilaksanakan pada Senin, 29 Oktober 2025, dan Minggu, 28 Desember 2025, dengan sasaran penertiban minuman keras (miras) serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong/bogar) sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Bahodopi melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, personel Polsek Bahodopi juga melaksanakan KRYD malam hari dengan sasaran peredaran minuman keras di sejumlah titik wilayah Kecamatan Bahodopi. Petugas mengamankan minuman keras pabrikan dan tradisional dari beberapa lokasi di Desa Fatufia dan Desa Labota dengan pemilik berinisial B, I, dan N. Untuk sasaran lainnya seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba, hasil kegiatan nihil.

Baca Juga:  Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 1311-08 Soyo Jaya Bantu Warga Bangun Rumah di Kabupaten Morowali Utara

Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K, menyampaikan bahwa Polsek Bahodopi membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas guna dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Morowali terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan represif secara terukur selama masa pengamanan Natal dan Tahun Baru guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berjalan dalam keadaan aman dan kondusif serta akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polsek Bahodopi.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 
130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 
PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Panglima Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang
Brigjen Pardosi Ulas Strategi TNI AL Selamatkan MV Sinar Kudus 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:28 WIB

Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:29 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:41 WIB

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:59 WIB

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Berita Terbaru

Berita

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:41 WIB

Berita

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:59 WIB