Polres Morowali Luruskan Informasi: Tak Ada Penjemputan Paksa Warga di Torete

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Polres Morowali memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penangkapan paksa terhadap seorang warga Torete berinisial AR. Yang benar adalah proses hukum dalam kasus dugaan rasisme sedang berjalan, dan tidak ada penangkapan paksa. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali melalui Kanit Tipidter Ipda Rafid pada Senin (22/12/2025), untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang.

Ipda Rafid menjelaskan, laporan masyarakat terkait dugaan tindakan rasisme di Torete menjadi dasar penyelidikan kasus ini oleh Polres Morowali. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan secara profesional dan berhati-hati.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindakan yang mengarah pada rasisme. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan,” ungkap Ipda Rafid.

Dalam proses penyidikan, lanjut Ipda Rafid, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang relevan untuk memberikan pandangan objektif terkait kasus ini. Selain itu, Polres Morowali juga telah melayangkan surat panggilan 1 dan 2 kepada AR sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kami telah memanggil AR sebanyak dua kali sebagai terlapor untuk memberikan keterangan terkait laporan yang masuk. Proses pemanggilan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Terkait dengan informasi yang menyebutkan adanya penjemputan paksa terhadap AR, Ipda Rafid dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun pihaknya mengeluarkan surat perintah membawa saksi, namun penyidik tidak melakukan penjemputan paksa terhadap AR.

Baca Juga:  Kasdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Launching Logo, Maskot dan Jingle PORPROV X Sulawesi Tengah di Morowali

“Perlu kami luruskan, kami memang mengeluarkan surat perintah membawa saksi. Namun, dalam pelaksanaannya, pihak keluarga AR yang berinisiatif membawa AR ke Polsek Bungku Selatan untuk memberikan keterangan,” tegas Ipda Rafid.

Lebih lanjut, Ipda Rafid menambahkan bahwa setelah AR dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Morowali menghormati hak-hak AR sebagai warga negara dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Setelah memberikan keterangan, AR tidak kami tahan. Kami menghormati hak-haknya dan akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan,” imbuhnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Morowali berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Polres Morowali juga berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus dugaan rasisme ini sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Ipda Rafid.

Polres Morowali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi atau memperkeruh suasana.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit
Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34 WIB

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:21 WIB

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:42 WIB

“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB