Sinergi Aparat Penegak Hukum Mendukung Bea Cukai Morowali Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi Aparat Penegak Hukum Mendukung Bea Cukai Morowali Memberantas Peredaran Rokok Ilegal(foto: humas Bea cukai)

 

dteksinews, Morowali- Bea Cukai bersama dengan Pemerintah Kabupaten Morowali yang diwakili Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Polres, serta Subdenpom Morowali menggelar kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Bahodopi, Selasa (16/12/2025). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di kawasan Pasar Keurea Bahodopi dengan pemasangan baliho serta penyuluhan langsung ke sejumlah toko penjual rokok.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Morowali melalui upaya pencegahan. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai yang memimpin pelaksanaan kegiatan sosialisasi, Cahyo Wibowo, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui langkah preventif berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memiliki dampak luas, tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada sektor kesehatan, ekonomi, dan kelangsungan industri rokok legal. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga:  International Fleet Review, Kasal dan Puluhan Delegasi 5TH MNEK 2025 Tinjau Formasi Kapal Perang di Selat Badung, Bali

“Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berlanjut. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penyuluhan langsung kepada para pemilik toko dengan memberikan pemahaman mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, sekaligus mengimbau agar tidak menjual rokok ilegal. Pemasangan baliho dilakukan sebagai sarana edukasi visual agar pesan pemberantasan rokok ilegal dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi dan sinergi lintas instansi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kecamatan Bahodopi dan wilayah Kabupaten Morowali secara umum dapat ditekan, demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Presiden Prabowo, Disambut Hangat Diaspora Indonesia dan  Curi Perhatian dengan Mobil Maung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Daerah

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB