Sinergi Aparat Penegak Hukum Mendukung Bea Cukai Morowali Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi Aparat Penegak Hukum Mendukung Bea Cukai Morowali Memberantas Peredaran Rokok Ilegal(foto: humas Bea cukai)

 

dteksinews, Morowali- Bea Cukai bersama dengan Pemerintah Kabupaten Morowali yang diwakili Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Polres, serta Subdenpom Morowali menggelar kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Bahodopi, Selasa (16/12/2025). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di kawasan Pasar Keurea Bahodopi dengan pemasangan baliho serta penyuluhan langsung ke sejumlah toko penjual rokok.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Morowali melalui upaya pencegahan. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai yang memimpin pelaksanaan kegiatan sosialisasi, Cahyo Wibowo, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui langkah preventif berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memiliki dampak luas, tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada sektor kesehatan, ekonomi, dan kelangsungan industri rokok legal. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga:  Novalina Resmi Dilantik Sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Tengah

“Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berlanjut. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penyuluhan langsung kepada para pemilik toko dengan memberikan pemahaman mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, sekaligus mengimbau agar tidak menjual rokok ilegal. Pemasangan baliho dilakukan sebagai sarana edukasi visual agar pesan pemberantasan rokok ilegal dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi dan sinergi lintas instansi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kecamatan Bahodopi dan wilayah Kabupaten Morowali secara umum dapat ditekan, demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB