Bupati Morowali Lantik Kepala Desa PAW Laroue , Simon Abd Rasyid

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, secara resmi melantik Simon Abd Rasyid sebagai Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa laroue , Kecamatan Bungku Timur. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Senin (01/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali, Asep Haerudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abd Malik Hafid, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Morowali, Camat Bungku Timur, Arsan, para kepala desa se-Kecamatan Bungku Timur, serta keluarga Kepala Desa PAW terpilih.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menegaskan bahwa masa jabatan PAW yang tersisa dua tahun harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Manfaatkan waktu dua tahun ini menjadi contoh tentang apa yang diinginkan masyarakat demi kesejahteraan desa. Selalu berkoordinasi dengan Camat Bungku Timur,” pesan Bupati.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-05/Mori Atas Dampingi Petani Tingkatkan Ketahanan Pangan 

Lebih lanjut, Bupati Iksan menginstruksikan agar seluruh warga desa mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang latar belakang dukungan politik. Ia menekankan bahwa program dan bantuan harus tepat sasaran.

“Bantuan jangan diberikan hanya karena pendukung. Tidak boleh. Orang yang kita bantu adalah orang tidak mampu. Hari ini Bupati melihat semua sama,” ujarnya.

Terkait penggunaan dana desa, Bupati mengimbau agar pelaksanaannya sederhana, fokus, dan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat. “Kalau mau bangun pagar, bangun pagar saja. Parit, jalan, itu urusan daerah. Jangan terlalu banyak variasi. Bekerjalah saja, Bupati evaluasi,” tandasnya.

Bupati juga menekankan bahwa instruksi dari Asisten, Staf Ahli, maupun pejabat yang ditunjuk merupakan perpanjangan tangan dirinya sebagai Bupati yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN
Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan
Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!
Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 
Perduli Lingkungan, Satgas  TMMD Ke-129 Bersama Siswa SMPN 2 Umbele Tanam Mangrove 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:47 WIB

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 

Berita Terbaru