Ini Peryataan Kapus Bahomotefe, Terkait Seorang Ibu yang Kehilangan Bayinya 

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Puskesmas Bahomotefe Hartia, S.KM ( foto:ist)

 

 

dteksinews, Morowali-Kepala Puskesmas Bahomotefe Hartia SKM ikut angkat bicara terkait peristiwa meninggalnya bayi Ramdana yang saat ini sedang menjadi perhatian publik.

Pernyataan Hartia ini diungkapkan usai pihak RSUD Morowali mengeluarkan klarifikasi melalai media sosial Facebook, Senin 24 November 2025.

Saat ditemui di Puskesmas Bahomotefe, Hartia menjelaskan kronologi lengkap proses penanganan Ramdana berkunjung hingga bersalin di Puskesmas Bahomotefe

Ia membeberkan bahwa pada 3 November 2025 pasian Ny. R berkunjung ke Puskesmas Bahomotefe dengan tujuan memeriksakan kehamilan dan meminta rujukan untuk kontrol ke Poli Obgyn dengan alasan bahwa hasil USG sebelumnya di Donter prakter (dr. Umum) pada 2 November 2025 tafsiran berat janin besar ( 3.918 gram ) dengan melampirkan hasil USG.

“Kami dari pihak puskesmas mengeluarkan rujukan poli tersebut ke rumah sakit agar pasien kontrol dan dievaluasi lebih lanjut kembali di poli obgyn rumah sakit,” ujarnya.

Setelah itu, pada 4 November 2025 pasian Ny. R pun melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit dengan hasil USG tafsiran berat janin 2.800 gram dengan lilitan tali pusat 1 kali dan rencana partus di puskesmas

Tapi berdasarkan keterangan dari pasien, pasien telah meminta untuk melakukan persalinan secara SC di Rumah Sakit. Namun dokter yang melakukan pemeriksaan di RSUD Morowali menyatakan bahwa pasien dapat melahirkan secara normal di puskesmas ( tercatat di buku KIA).

Hartia melanjutkan, pada 21 November 2025 pasien kembali datang ke Puskesmas Bahomotefe pada pukul 10.30 WITA dengan keluhan nyeri perut tembus belakang disertai pengeluaran lendir dan darah.

Dan dari pernyataan pasien riwayat persalinan sebelumnya tahun 2022 dengan persalinan normal dengan BB gram di Rumah Sakit.

Berdasarkan pemeriksaan sejak tanggal 2,3,4 dan 21 November di dapatkan hasil penurunan tafsiran berat badan janin yang signifikan, dengan hasil USG terakhir oleh dr. Spesialis tafsiran berat janin 2.800 gram dan rencana partus di puskesmas, dengan acuan bahwa pasien bisa melahirkan di puskesmas ( berdasarkan USG terakhir yang ada di catatan buku KIA).

Baca Juga:  Terkait Demo Warga Bahomotepe, Ini Jawaban PT Vale Indonesia Tbk 

Ia juga menyampaikan kalau selama observasi Pada 22 November 2025 pukul 02.59 WITA terjadi pecah ketuban spontan, dengan hasil pemeriksaan dalam pembukaan 3 cm, DJJ 148X/i,kemudian dilakukan pemantauan DJJ.

Berdasarkan pengalaman merujuk pasien sebelumnya, untuk pasien yang telah pecah ketuban diajurkan dari Rumah Sakit untuk melakukan observasi selama 6 jam.

Pukul 07.00 WITA dilakukan pemeriksaan dalam didapatkan pembukaan 5,DJJ (denyut jantung janin ) : 148X/menit dan HIS 3 kali dalam 10 menit durasi 30 detik.

Berdasarkan pemantauan pada 22 November 2025 pukul 08.44 WITA, pihak Puskesmas menghubungi IGD PONED RSUD Morowali untuk di rujuk, dengan menjelaskan riwayat pasien pecah ketuban sejak jam 02.59 WITA dan telah diobservasi (sesuai SOP).

“Dijelaskan juga mengenai riwayat USG pasien dan perbedaan taksiran berat janin yang signifikan, namun jawaban dari IGD PONED RSUD menyuruh dilanjutkan observasi 2 jam,” jelas Hartia lagi.

Ia mengaku kalau pihak Puskesmas telah melakukan tatalaksana sesuai SOP dan resusitasi neonatus namun tidak ada nafas spontan dan denyut jantung. Pukul 12.00 WITA dokter menyatakan meninggal dunia.

“Puskemas bahomotefe telah menghubungi rumah sakit untuk merujuk karena ada indikasi pasti untuk di rujuk. Sistem rujukan yang kami lakukan berdasarkan sisrute yang telah berjalan selama ini, yakni menghubungi nomor call center IGD PONED baik secara telfon langsung atau via chat/WA dan ketika mendapatkan persetujuan rujuk/advice barulah kami segera melakukan rujukan,” tegasnya.

Hartia pun mengaku kalau sistem rujukan ini berlaku hampir semua puskesmas, sebelumnya pihak Rumah Sakit tidak pernah melakukan koreksi atas sistem rujukan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas.

“Namun setelah dengan adanya kejadian ini kami baru mendapatkan koreksi bahwa kami tidak perlu melakukan telfon atau chat sebelum melakukan rujukan,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Imigrasi Morowali Berkomitmen Bersih dari Narkoba, BNNK Morowali Periksa Seluruh Pegawai Imigrasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WIB

Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB