Wakili Bupati Morowali, Sekda Yusman Mahbub Sampaikan Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Pada Rapat Paripurna

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Bupati Morowali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Morowali, Jumat (14/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD Ihwan Mohammad Thaiyeb dan Wakil Ketua II DPRD Sultanah Hadie, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Morowali. Hadir pula unsur Forkopimda Morowali, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali serta Insan Pers.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto menyampaikan bahwa Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah Daerah, khususnya Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara itu, Dalam sambutan tertulis Bupati Morowali yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam menentukan kapasitas fiskal serta kemandirian keuangan daerah.

Melalui penerimaan pajak dan retribusi, pemerintah daerah memperoleh ruang fiskal untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Penyusunan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Morowali dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga:  Bupati Morowali Iksan, Pimpin Upacara Hari Bakti PU ke-80

Pemerintah meyakini bahwa efektivitas kebijakan fiskal daerah akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, rekomendasi, serta saran perbaikan dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah telah melakukan penyempurnaan pada rancangan aturan ini, meliputi:

Penyesuaian nomenklatur dan klasifikasi jenis pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta peraturan pelaksanaannya;

Penyempurnaan mekanisme penetapan tarif, pemungutan, dan penyetoran pajak serta retribusi untuk menjamin efisiensi administrasi dan kemudahan bagi wajib pajak;

Penambahan objek retribusi baru;

Penyesuaian substansi hukum terkait pembagian hasil pajak dan retribusi;

Perbaikan aspek redaksional dan harmonisasi norma hukum agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam konteks penyusunan kebijakan strategis daerah, pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Keselarasan pemahaman dan kerja sama yang baik diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berpihak pada masyarakat serta memperkuat fondasi fiskal daerah.

Sebagai penutup, Sekda mengajak seluruh pihak menjadikan penyampaian Ranperda ini sebagai momentum nyata untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, memperluas basis pajak, dan meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD Morowali, serta sesi foto bersama.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:38 WIB

Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir

Senin, 22 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 07:40 WIB

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:57 WIB

RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Berita Terbaru

Berita

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Senin, 22 Jun 2026 - 07:40 WIB