Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Dua Pengedar Sabu di Fatufia

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial H (21) dan F (23) ditangkap di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, karena diduga menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Fatufia yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 7,1 gram, satu unit handphone merek Redmi warna biru, serta satu buah dompet warna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti. Kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang untuk dijual kembali kepada pengguna di wilayah Bahodopi.

Baca Juga:  Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Pimpin Apel Umum di Bahodopi, Serukan Persatuan dan Kolaborasi

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.

“Kami mengimbau agar tidak ikut terlibat dalam peredaran narkoba, karena setiap transaksi berarti ikut menjerumuskan orang lain dalam kecanduan. Jangan ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kini kedua pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk terus mengambil langkah tegas dan berkelanjutan dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Kabupaten Morowali.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB