Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Dua Pengedar Sabu di Fatufia

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial H (21) dan F (23) ditangkap di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, karena diduga menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Fatufia yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 7,1 gram, satu unit handphone merek Redmi warna biru, serta satu buah dompet warna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti. Kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang untuk dijual kembali kepada pengguna di wilayah Bahodopi.

Baca Juga:  Konsultasi Publik RDTR Lakombulo, Pemkab Morowali Dorong Penataan Ruang Terpadu dan Berkelanjutan

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.

“Kami mengimbau agar tidak ikut terlibat dalam peredaran narkoba, karena setiap transaksi berarti ikut menjerumuskan orang lain dalam kecanduan. Jangan ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kini kedua pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk terus mengambil langkah tegas dan berkelanjutan dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Kabupaten Morowali.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng
Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  
Mengurai Jaring Regulasi: Mengapa Kepmen ESDM 157/2026 Bukan Bentuk Pengabaian Morowali  
Bupati Morowali, Apresiasi Kolaborasi TNI dalam Pembangunan Jembatan Perintis Garuda  
Danrem 132 /Tdl: Jembatan  Perintis Garuda Ipi, Perkuat Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga  
Dinas Kominfo Morowali, Perkuat Pemahaman ASN melalui Bimbingan e-Kinerja
Bupati Morowali Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Masyarakat Desa Ipi   
Imigrasi Morowali Tegas dalam Penegakan Hukum, 55 WNA Telah Dideportasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Mengurai Jaring Regulasi: Mengapa Kepmen ESDM 157/2026 Bukan Bentuk Pengabaian Morowali  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Bupati Morowali, Apresiasi Kolaborasi TNI dalam Pembangunan Jembatan Perintis Garuda  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Danrem 132 /Tdl: Jembatan  Perintis Garuda Ipi, Perkuat Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga  

Berita Terbaru