Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Dua Pengedar Sabu di Fatufia

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial H (21) dan F (23) ditangkap di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, karena diduga menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Fatufia yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 7,1 gram, satu unit handphone merek Redmi warna biru, serta satu buah dompet warna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti. Kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang untuk dijual kembali kepada pengguna di wilayah Bahodopi.

Baca Juga:  Inspektorat Morowali Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan untuk Dukung 100 Hari Kerja Bupati

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.

“Kami mengimbau agar tidak ikut terlibat dalam peredaran narkoba, karena setiap transaksi berarti ikut menjerumuskan orang lain dalam kecanduan. Jangan ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kini kedua pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk terus mengambil langkah tegas dan berkelanjutan dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Kabupaten Morowali.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HPN 2026 di Banten Beri Dampak Langsung ke Pariwisata, UMKM, dan Citra Daerah
Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:07 WIB

HPN 2026 di Banten Beri Dampak Langsung ke Pariwisata, UMKM, dan Citra Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:08 WIB

Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB