Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKriminalPeristiwa

Dahlan Sarwana Minta, Satgas PKH dan Dinas Terkait Periksa PT Lambang Agro Plantation 

95
×

Dahlan Sarwana Minta, Satgas PKH dan Dinas Terkait Periksa PT Lambang Agro Plantation 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketua Koperasi Moleo Safa Sejaterah Dahlan Sarwana( foto: dok pribadi)

 

Example 300x600

dteksinews, Morowali- Ketua Koperasi Moleo Safa Sejaterah Dahlan Sarwana dan sekaligus Bendahara Partai Demokrat Kabupaten Morowali kecewa terhadap sikap pihak Manajemen  PT Lambang Agro Plantation (LAP) , karena PT LAP tidak ada kejelasan tentang pembagian plasma 20% kepada para penerima. Untuk itu meminta kepada  Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Dinas terkait turun langsung menindak tegas PT Lambang.

Perusahaan Perkebunan sawit PT Lambang Asro Plantation (LAP) , tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Barat,Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.Hal tersebut disampaikan Dahlan Sarwana kepada dteksinews.co.id ,Rabu(24/9/2025).

Menurut Dahlan, “Koperasi plasma perkebunan sawit adalah bentuk kemitraan antara perusahaan perkebunan besar (inti) dan masyarakat petani (plasma) dalam pengelolaan kebun sawit. Koperasi menjadi wadah bagi petani untuk mengelola lahan plasma yang disisihkan dari perusahaan, sehingga petani bisa mendapatkan pengelolaan yang lebih baik, upah kerja, dan pembagian keuntungan. Program ini mewajibkan perusahaan menyediakan 20% dari total luas HGU-nya sebagai lahan plasma untuk masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan warga sekitar,akan tetapi  PT Lambang Asro Plantation (LAP) tidak menyediakan 20 % tersebut kepada warga diateal HGU PT  Lambang Asro Plantation (LAP”Ucap Dahlan.

Lanjut Dahlan, kejadian dilapangan untuk pencairan plasma tahap 1 yang di bayarkan pertiga bulan, untuk di ubah menjadi perbulan dan perhitungan untuk kita duduk bersama-sama , misalnya orang mempunyai dua hektar kebun sawit hanya menerima 300 ribu per bulan.

Untuk itu, saya juga meminta kepada Satgas PKH dan Dinas terkait untuk turun memeriksa batas batas HGU , serta lahan perkebunan mereka yang kurang jelas arealnya serta meminta perusahaan terkait kantor yang tetap dan fasilitas pendukung perkebunan yang tidak memadai.

Sementara itu, peserta plasma tahap 2 sebanyak 106 Peserta dengan luasan lahan 231.92 Ha, yang terdiri dari , dalam HGU : seluas 149.02 Ha dan di luar HGU : 82.90 Ha. Kata Dahlan

Dahlan menegaskan,” sebagai Ketua Koperasi Moleo Safa Sejaterah meminta kepada pihak satgas PKH RI untuk turun inspeksi HGU PT Lambang Asro Plantation (LAP) dan pertanyakan lahan HGU sesuai ketentuan aturan bahwa Perushaan harus menyediakan 20 persen dari luasan HGU tersebut, dan untuk plasma sampai saat ini tidak ada, dan segera di bagikan kepada masyarakat, dan hasilnya selama ini yang 20 persen di kemana?” Ungkap Dahlan.

Sudah jelas,” sesuai Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan. Di dalam Permentan disebutkan pembangunannya dapat dilakukan dengan pola kredit, hibah atau bagi hasil. Pembangunan kebun untuk masyarakat ini dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun perusahaan dan rencana pembangunan kebun untuk masyarakat yang harus diketahui oleh bupati/kota,” Ujar Dahlan

Ditempat lain, redaksi mencoba konfirmasi terkait masalah ini,kesulitan mendapatkan kontak person dari PT Lambang Asro Plantation (LAP), hingga berita tayang,(pri)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *