Terkait ODOL,Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Morowali 

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Terkait adanya kendaraan Over Load (ODOL) yang ada melintas di wilayah Kabupaten Morowali, Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H. menegaskan, bahwa penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) saat ini masih dalam tahap sosialisasi hingga tahun 2027.

Hal ini disampaikannya menanggapi pertanyaan awak media terkait kebijakan larangan kendaraan ODOL.Senin(22/9/2025)

“Untuk saat ini, dari pusat masih tahap sosialisasi. Jadi belum ada penindakan langsung terhadap pelanggaran ODOL. Jika ditemukan, kami hanya bisa menegur atau mengarahkan agar muatan diturunkan sesuai ketentuan. Penindakan penuh baru akan berlaku tahun 2027,” ujarnya

Sukreni menegaskan, bahwa pihak kepolisian tetap mengutamakan keselamatan. Kendaraan yang muatannya berlebih atau diubah dimensinya akan diarahkan untuk dikembalikan sesuai standar agar tidak membahayakan pengendara lain.

Baca Juga:  Kapolres Morowali, Sampaikan Imbauan Jelang Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Terkait kebijakan tilang, ia juga menyampaikan bahwa tilang manual ditiadakan dan kini hanya berlaku melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan handheld maupun perangkat resmi yang sudah terpasang.

Selain itu, ia mengingatkan adanya aturan baru yang melarang penggunaan klakson telolet maupun suara modifikasi yang mengganggu pengguna jalan.ucap Sukreni.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, baik kepada komunitas ojek online, perusahaan ekspedisi, hingga angkutan barang. Prinsipnya, keselamatan pengguna jalan harus diutamakan,” ungkap Sukreni

Kasat Lantas juga meminta masyarakat untuk patuh aturan, sebab kebijakan ODOL bukan semata menertibkan, melainkan melindungi pengendara dan masyarakat dari potensi kecelakaan fatal.Pungkas Sukreni, (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:21 WIB

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:42 WIB

“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Berita Terbaru