Terkait ODOL,Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Morowali 

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Terkait adanya kendaraan Over Load (ODOL) yang ada melintas di wilayah Kabupaten Morowali, Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H. menegaskan, bahwa penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) saat ini masih dalam tahap sosialisasi hingga tahun 2027.

Hal ini disampaikannya menanggapi pertanyaan awak media terkait kebijakan larangan kendaraan ODOL.Senin(22/9/2025)

“Untuk saat ini, dari pusat masih tahap sosialisasi. Jadi belum ada penindakan langsung terhadap pelanggaran ODOL. Jika ditemukan, kami hanya bisa menegur atau mengarahkan agar muatan diturunkan sesuai ketentuan. Penindakan penuh baru akan berlaku tahun 2027,” ujarnya

Sukreni menegaskan, bahwa pihak kepolisian tetap mengutamakan keselamatan. Kendaraan yang muatannya berlebih atau diubah dimensinya akan diarahkan untuk dikembalikan sesuai standar agar tidak membahayakan pengendara lain.

Baca Juga:  Bupati Iksan Ajak PKK Ubah Paradigma Sampah Jadi Sumber Penghasilan

Terkait kebijakan tilang, ia juga menyampaikan bahwa tilang manual ditiadakan dan kini hanya berlaku melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan handheld maupun perangkat resmi yang sudah terpasang.

Selain itu, ia mengingatkan adanya aturan baru yang melarang penggunaan klakson telolet maupun suara modifikasi yang mengganggu pengguna jalan.ucap Sukreni.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, baik kepada komunitas ojek online, perusahaan ekspedisi, hingga angkutan barang. Prinsipnya, keselamatan pengguna jalan harus diutamakan,” ungkap Sukreni

Kasat Lantas juga meminta masyarakat untuk patuh aturan, sebab kebijakan ODOL bukan semata menertibkan, melainkan melindungi pengendara dan masyarakat dari potensi kecelakaan fatal.Pungkas Sukreni, (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB