Catatan Penting Fraksi Perindo, Sidang Paripurna DPRD Morowali 

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Fraksi Partai Perindo Kabupaten Morowali sangat mendukung dan menyetujui Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali agar segera diterbitkan menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Fraksi Partai Perindo memberikan catatan terkait dengan beberapa persoalan yang dihadapi oleh Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Perindo Putra Bonewa pada saat membacakan pandangan umum ruang rapat Sidang Paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin(15/9/2025)

Menurut Ketua Fraksi Perindo catatan penting tersebut diantaranya:

1.Belum optimanya Sinergi dan kinerja pelaksanaan tugas

2. Belum optimalnya tertib administrasi.

3.Belum optimalnya pelaksanaan publikasi.

4.Dinamika perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

5.Tuntutan masyarakat atas pelayanan publik semakin besar.

6.Persoalan kepegawaian.katanya

Lanjutnya, untuk menghadapi persoalan tersebut, maka perlu dilakukan koordinasi antara instansi dan perhatian serius terhadap kebutuhan pegawai, termasuk kesejahteraan. Fraksi Perindo mendorong agar Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah nantinya dapat disikapi dengan serius, sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Dishub Morowali Bersama Sat Pol-PP Tertibkan Bahu Jalan di Pusat Kota Bungku 

“Untuk itu catatan fraksi Perindo, fraksi Perindo menilai perlu dilakukan perbaikan penambahan, pada bagian penjelasan atau Peraturan daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maksudnya bahwa diperjelas pasal demi pasal Jangan hanya cukup jelas, namun harusnya disebutkan setiap dinas berdasarkan Tipe dan kemudian dijelaskan beberapa sekretariat beberapa Bidang-bidang, berapa urusan pemerintahan, karena di pasal 4 tidak dijelaskan atau tidak dicantumkan setiap Sekretariat, bidang dan seksi-seksi setiap dinas(OPD) agar di dalam peran Perda nantinya diketahui masyarakat Morowali”Pungkasnya,(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Bupati Morowali Evaluasi CSR Perusahaan di Bungku Barat, Bumiraya, dan Witaponda
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:13 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB