Peduli Masyarakat dan Lingkungan Towuti, Bersatu Wujudkan Pemulihan Berkeadilan dan Transparan

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Towuti- Periode tanggap darurat pasca kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, resmi ditetapkan oleh Bupati Luwu Timur sejak 23 Agustus hingga 5 September 2025. Selama periode ini, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bersama Pemerintah Daerah Luwu Timur, masyarakat, dan para pakar independen terus bergerak aktif untuk memastikan penanganan berjalan secara transparan, inklusif, dan berkeadilan.Minggu(31/8/2025)

Sejak hari pertama, desa terdampak, Lioka, Langkea Raya, Baruga, Timampu, Matompi, dan Wawondula menjadi prioritas utama. Proses pemulihan dipimpin langsung oleh Pemda Luwu Timur, sementara PT Vale menjalankan peran sebagai mitra yang bertanggung jawab. Tim ahli independen dari universitas terkemuka turut terlibat untuk melakukan asesmen sosial, ekonomi, dan ekologis.

Camat Towuti, Amri Mustari, menegaskan pentingnya kerja bersama, “Ini bukan kerja sepihak, kami dari pemerintah berkolaborasi dengan baik, termasuk masyarakat yang kita libatkan agar kejadian ini bisa segera kita atasi.”

Hingga hari kedelapan, PT Vale telah menerima 112 aduan resmi, dengan hampir 90 persen disampaikan langsung saat tim berkunjung ke lapangan. Untuk memastikan akses yang merata, PT Vale tetap membuka Posko Pengaduan & Informasi di Kantor Camat Towuti serta menyediakan Hotline 24 jam.

Baca Juga:  Satresnarkoba Bekuk Pemuda Asal Soppeng, Simpan Sabu di Kos Desa Labota

Keterlibatan masyarakat menjadi kunci: tokoh desa turut mencatat keluhan dan kebutuhan warga, yang kemudian diverifikasi serta ditindaklanjuti oleh PT Vale. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap suara warga mendapat tempat, dan setiap aduan menjadi dasar perbaikan.

 

Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, menekankan bahwa proses pemulihan ini adalah perjalanan bersama, “Bapak Bupati telah menetapkan masa tanggap darurat sampai 5 September. Kami optimis dengan keterlibatan aktif masyarakat, dukungan pemerintah, dan masukan dari para ahli, pemulihan akan terus berlanjut dengan prinsip berkeadilan dan transparansi.”

Tim ahli akan melanjutkan wawancara lapangan di wilayah hilir sebelum menyusun rekomendasi resmi pada awal minggu depan. Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar langkah pemulihan jangka panjang yang lebih kokoh baik bagi lingkungan maupun bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Towuti.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Gempa Bumi 6.5 Mag, Terjadi  di Pacitan- Jawa Timur 
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:08 WIB

Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:00 WIB

Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Berita Terbaru

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB