FSPMI Demo di  Kantor Bupati Morowali, Sampaikan 9 Tuntutan  

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI)Kabupaten Morowali hari ini melakukan unjuk rasa, aksi unjuk rasa digelar di depan kantor Bupati Morowali Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali Kamis, ( 28/8/ 2025).

Serikat Pekerja logam federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia melakukan aksi di seluruh provinsi dan seluruh kabupaten kota yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia satu tujuan yaitu menuntut kenaikan upah 2006 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%.kata Ketua FSPMI Muhammad Zen Husen Alhasni dalam keterangan tetulis.

Menurutnya, buruh hari ini dipertontonkan dengan upah yang sangat murah dan sangat rendah di mana upah itu ketika kita ukur dalam hitungan standar hidup layak maka jauh dari kata layak Oleh karena itu kami menuntut negara hadir untuk mensejahterakan rakyat, investasi itu hadir untuk mencitrakan rakyat semua yang hadir yang menggunakan instrumen kenegaraan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kesejahteraan rakyat .

Dan itu adalah amanah undang-undang Dasar 1945 tanah air dan semua yang menguasai hajat hidup orang banyak dikelola oleh negara dan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.ucapnya

Lanjutnya, jami buruh Kabupaten Morowali dari Kabupaten Morowali mengatasnamakan seluruh buruh yang ada di keputusan Morowali menuntut kenaikan upah sebesar 8,5% sampai 10,5% untuk di tahun 2026 angka ini tidak muncul begitu saja, angka ini muncul dari rumus dan perhitungan yang ada dari Peraturan Pemerintah itu sendiri dari inflasi dari tingkat pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-08 Soyo Jaya Gelar Komsos Bersama Perangkat Desa Bau

Maka kami dari Pimpinan Cabang Serikat Pekerja logam Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Morowali menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% s/d 10,5%

2.Menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU ketenagakerjaan yang baru berdasarkan amanat Mahkamah Konstitusi

3.Hapus outsourcing dan tolak Upah Murah 4. Menolak segala pemberlakuan aturan ketenagakerjaan yang dipaksa kan di kawasan PT ini dan selain PKB dan PP

5.Menuntut peningkatan kualitas K3 di lingkup perusahaan

6.Menuntut Pemerintah Kabupaten Morowali untuk mendesak penambahan fasilitas kesehatan di kawasan PT ini

7.Stop PHK sepihak yang dilakukan perusahaan sebelum adanya putusan yang sah dari pengadilan

8.Stop segel bentuk penghalang halangan terhadap kegiatan Serikat Pekerja yang dilakukan oleh perusahaan

9.Segera menetapkan dewan pengupahan daerah Kabupaten Morowali yang baru

Untuk itu beberapa tuntutan, kami hari ini yang kami meyakini bahwa pemerintah Kabupaten Morowali adalah pemerintah yang pro buruk pemerintah yang mengerti penderitaan rakyat Kabupaten Morowali pemerintah yang mengayomi seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Morowali.

“Upah adalah urat nadi buruh, upah adalah penyembuh hidup buruh, untuk itu kami dengan tegas mengatakan jika itu sudah berhubungan dengan keberlangsungan hidup kami,maka untuk memperjuangkannya nyawa pun kami akan mempertaruhkan tandanya,”Pungkasnya ,(PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Bersatu:Diduga Akibat Aktivitas PT KDR dan PT ABM Sungai Menjadi Keruh 
Sinergi Bersama Pemerintah, IMIP Wujudkan Kawasan Industri Berkelanjutan
PT.FMI Memakan korban, Karang Taruna Desa Bete-Bete  Soroti Minimnya  Penerapan K3 Perusahaan 
Tragedi Kecelakaan Kerja PT FMI, GRD Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Penerapan K3 
Buruan Daftar! Kuota M-Paspor April Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
Pasca Libur , Pegawai Dishub Morowali Malas Masuk Kantor 
Usai Cuti Lebaran Idulfitri,Pegawai Kantor Bupati Morowali Malas Masuk Kantor 
Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:08 WIB

Gerakan Pemuda Bersatu:Diduga Akibat Aktivitas PT KDR dan PT ABM Sungai Menjadi Keruh 

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:58 WIB

Sinergi Bersama Pemerintah, IMIP Wujudkan Kawasan Industri Berkelanjutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:53 WIB

PT.FMI Memakan korban, Karang Taruna Desa Bete-Bete  Soroti Minimnya  Penerapan K3 Perusahaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:00 WIB

Tragedi Kecelakaan Kerja PT FMI, GRD Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Penerapan K3 

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:08 WIB

Buruan Daftar! Kuota M-Paspor April Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!

Berita Terbaru