Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintah

Rapat Paripurna DPRD,ini Pendapat Ahkir Bupati Morowali 

36
×

Rapat Paripurna DPRD,ini Pendapat Ahkir Bupati Morowali 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Morowali-Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan pendapat akhir Bupati Morowali dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali pada Jumat (22/8/25).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, mengagendakan sejumlah hal penting, di antaranya persetujuan Ranperda inisiatif DPRD dan usul pemda, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Morowali terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dan penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025.

Example 300x600

Wabup Iriane Iliyas dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa setelah mendengarkan laporan Bapemperda dan pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan tiga Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemda Morowali menyatakan persetujuannya sesuai ketentuan Pasal 78 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. ‘’Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda ini menjadi syarat wajib dalam proses permohonan nomor register ke Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda,’’ ujar Iriane dihadapan anggota DPRD, Forkopimda, serta Pejabat Eselon II dan III lingkup pemkab Morowali.

Adapun tiga Ranperda yang disetujui yakni: Ranperda tentang Pedagang Kaki Lima (inisiatif DPRD), Ranperda tentang Kerja Sama Daerah (usulan Pemda), serta Ranperda tentang Pengelolaan Pelelangan Ikan (usulan Pemda). Ketiga Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di Kabupaten Morowali.

Selain agenda penetapan Ranperda, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Iriane menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam penyusunan RAPBD 2026, karena KUA-PPAS menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, dan alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah.

Menutup sambutannya, Iriane menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja kerasnya selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Ia menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penyusunan RAPBD yang lebih rinci dan matang. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi dalam membangun Morowali yang lebih maju dan sejahtera.(PRI)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *