Dewan Pers Tanggapi Rumor Tentang Wartawan Tidak Harus UKW

- Penulis

Minggu, 14 April 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Jakarta – Berbagai spekulasi tentang persyaratan untuk menjadi wartawan dan registrasi media baru-baru ini mencuat dalam berita terkini. Menyikapi hal ini, Dewan Pers secara tegas memberikan tanggapannya.

Dalam sebuah siaran pers (Senin 8/4/24) lalu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pada Kamis, 4 April 2024, tidak ada pernyataan resmi yang diberikan kepada media, baik secara tertulis maupun melalui wawancara. Pernyataan yang diatribusikan kepadanya oleh beberapa media, termasuk Media Kliknews, tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Dewan Pers menjelaskan bahwa pada hari tersebut, ia dan seluruh staf sekretariat Dewan Pers tengah terlibat dalam kegiatan offline menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriah, serta melakukan serah terima jabatan pimpinan di TNI AU. Oleh karena itu, klaim bahwa ada pernyataan dari Ketua Dewan Pers pada hari Kamis tersebut adalah tidak benar.

Dewan Pers juga menegaskan pentingnya memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, terutama Pasal 15 ayat 2 huruf g, yang memberikan amanah kepada Dewan Pers untuk melakukan pendataan media. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa media-media yang beroperasi memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga:  Dewan Pers Beri Tips Kenali Wartawan Profesional dan Abal-Abal

Dewan Pers menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar oleh beberapa media, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya konfirmasi sebelum menyebarkan informasi, untuk mencegah penyebaran disinformasi yang merugikan.

Selain itu, Dewan Pers juga menyoroti adanya pernyataan dari narasumber lain, Kamsul Hasan, yang disajikan seolah-olah sebagai bagian dari pernyataan resmi Dewan Pers. Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki kaitan dengan Dewan Pers dan berpotensi menyesatkan.

“Jadi, pernyataan yang disebut hari Kamis itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ninik.

Dengan demikian, Dewan Pers berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat, serta mengawasi agar praktik jurnalistik tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi 6.5 Mag, Terjadi  di Pacitan- Jawa Timur 
Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif
Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Gerak Cepat Kementan, Cegah Aksi Mogok Pedagang Daging Diapresiasi Komisi IV DPR RI
Korem 132/Tadulako Gelar Jumat Berkah di Masjid Hamzah
Undang Sejumlah Mantan Menteri Luar Negeri dan Wakil, Presiden Prabowo Ajak Berdiskusi 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:51 WIB

Gempa Bumi 6.5 Mag, Terjadi  di Pacitan- Jawa Timur 

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WIB

Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:26 WIB

Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:18 WIB

Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:02 WIB

Gerak Cepat Kementan, Cegah Aksi Mogok Pedagang Daging Diapresiasi Komisi IV DPR RI

Berita Terbaru

Bencana

Gempa Bumi 6.5 Mag, Terjadi  di Pacitan- Jawa Timur 

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:51 WIB