Diduga   Cemburu, Suami Bakar Istri Sendiri

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu-Diduga karena cemburu, warga Kelurahan Mamboro, Kota Palu berinisial M (42) tega membakar istrinya sendiri AM (40) hingga meninggal dunia.

Kapolresta Palu, Kombes Pol, Deny Abraham dalam rilis resminya, Kamis (7/8/2025) membeberkan kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang ruko.

Kemudian pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya. Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi.

Warga berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tak tertolong.

Kapolresta juga menambahkan bahwa kejadian ini dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya.

“Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Kombes Pol Deni Abraham.

Baca Juga:  Operasi SAR Evakuasi Enam Pendaki Tersesat di Tojo Unauna

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di RSUD Madani Palu.

“Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli terkait kejadian ini, dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,” ungkap Kapolresta.

Situasi sempat memanas di RSUD Madani setelah kejadian, saat keluarga korban melampiaskan emosi dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Polsek Tawaeli bertindak cepat menenangkan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Pada Sidang Ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 di Singapura
Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG
Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Remaja di SPN Lido
Adaptasi dengan Perubahan Tatanan Global dan Evolusi Kecerdasan Buatan
Polres Morowali Utara, Tangkap Pelaku dan sita Shabu seberat 228,62 gram 
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perubahan Perbup Tarif Tenaga Listrik Morowali
Presiden Prabowo,Apresiasi  kepada Seluruh Unsur  Pelaksana Program MBG 
Danrem 132/Tadulako Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Baina’a Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:02 WIB

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Pada Sidang Ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 di Singapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:51 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:41 WIB

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Remaja di SPN Lido

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:59 WIB

Adaptasi dengan Perubahan Tatanan Global dan Evolusi Kecerdasan Buatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:50 WIB

Polres Morowali Utara, Tangkap Pelaku dan sita Shabu seberat 228,62 gram 

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Remaja di SPN Lido

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:41 WIB