Ungkap Peredaran HP Rekondisi Ilegal Bernilai Miliaran, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergi Pengawasan

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Cengkareng – Desak Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenko Polkam mengapresiasi keberhasilan pengungkapan peredaran HP Rekondisi Ilegal Bernilai Miliaran oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Cengkareng, Jakarta Barat,Kamis (24/7/25) dalam siaran Pers  NO. 222/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

“Ekspos ini bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata komitmen antar lembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan menutup celah-celah penyelundupan yang merugikan negara,” ujar Budi Hermawan, Kabid Bimbingan Masyarakat dan Obyek Vital Nasional perwakilan dari Deputi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam.

Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama sejumlah instansi pemerintah melaksanakan kegiatan ekspos hasil pengawasan terhadap peredaran produk telepon seluler (HP) ilegal di Ruko Green Court, Cengkareng.

Ekspos tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan RI dan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polkam, Polri, Dirjen Bea Cukai, Kemenperin, Kemenkumham, Kemkominfo, serta sejumlah media.

Dalam kegiatan tersebut terungkap bahwa sejumlah HP dari berbagai merek seperti Vivo, Oppo, dan Redmi telah direkondisi dan dipasok secara rutin dari Batam, kemudian dirakit di Jakarta Barat untuk kemudian dijual melalui marketplace dengan harga sekitar 50% dari harga resmi.

Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung sejak pertengahan 2023 dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp48 miliar per minggu. Dari hasil pengawasan, Kemendag berhasil mengamankan 5.100 unit produk ponsel dan 747 koli aksesori dengan nilai total Rp17,62 miliar.

Baca Juga:  Resmikan 104 Huntap di Aceh Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir Membantu Rakyat

Menteri Perdagangan RI, Busan, menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara namun juga konsumen. “Kami telah mengamankan ponsel pintar dan aksesori ilegal senilai Rp17,62 miliar. Praktik ilegal ini tentunya telah merugikan negara serta konsumen karena produk yang dijual tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.

“Temuan ini merupakan bukti komitmen Kemendag untuk terus memberantas praktik perdagangan ilegal demi melindungi konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Mendag Busan.

Saat ini, proses pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat tengah dilakukan oleh tim PPNS Kemendag bersama Bareskrim Polri. Atas pengungkapan ini, Deputi Bidkoor Kamtibmas selaku Ketua II Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenko Polkam memberikan apresiasi tinggi kepada Kemendag atas langkah konkret dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Kemenko Polkam juga menambahkan bahwa dengan sinergi yang terbangun antar kementerian/lembaga dan melalui penguatan peran Desk Pencegahan sesuai Kepmenko Polkam No. 177 Tahun 2024, diharapkan praktik serupa dapat ditekan secara signifikan.(*/PRI)

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru