PT.Tamaco Graha Krida Kelebihan 86 Ha, Ketua Komisi II DPRD Morowali Usulkan di Bentuk Pansus 

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin (foto: dok dteksinews.co.id)

 

 

dteksinews, Morowali-Permintaan Penciuatan Lahan Hak Guna Usaha(HGU) seluas   86 Ha milik PT Tamaco Graha Krida ,yang diusulkan oleh dewan adat Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali kepada pihak PT.Tamaco Graha Krida, belum ada jawaban dari pihak perusahaan.Rabu(8/7/2025)

Selaku Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin membenarkan hal tersebut kepada dteksinews.co.id usai rapat paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.

Menurut Amirudin, bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna kemarin Dewan Adat Kecamatan Witaponda meminta kepada pihak PT Tamaco Graha Krida ada lahan HGU bisa dilakukan penciutan, namun belum ada kesepakatan ,dan tekait tuntutan warga Witaponda saya mengusulkan dibentuk Pansus.

Karena warga yang berada di lingkar perkebunan membutuhkan lahan tersebut.

Kalau mengenai HGU PT Tamaco Graha Krida sejauh ini kami pihak DPRD belum ada laporanya.ucap Amirudin.

Baca Juga:  Pemkab Morowali Gelar Pisah Sambut Kapolres Morowali

Lanjut Aminudin, kalau melihat surat yang masuk di DPRD ada kelebihan lahan PT. Tamaco Graha Krida 86 Ha di desa Ungkaya  ,kemudian masyarakat atau pihak dewan adat menuntut kepada PT.Tamaco Graha Krida bisa memberikan kelebihan lahan kepada masyarakat Kecamatan Witaponda.

Kalau mengenai kelebihan luasan HGU 86 Ha PT Tamaco Graha Krida dan terkait pajak, serta kerugian negara berapa , kita belum bisa menyimpulkan, kami usulan dibentuk Pansus dan nanti setelah ada Pansus kita akan bisa menyimpulkan hal tersebut Pansus” Ujar Aminudin.

Selaku anleg DPRD dari dapil wita ponda, Kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Morowali, dalam hal pemberian rekomendasi perpanjangan HGU kepada pihak PT TGK, akan se irama dengan lembaga DPRD, apalagi ini soal pemenuhan kebutuhan rakyat.Pungkas Aminudin.(PRI)

 

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Morowali Jadi Satu-satunya Perwakilan Sulawesi Tengah di HUT ke-66 Konawe
Polres Morowali Utara gelar Tes Urine, Komitmen Polri Bersih dari Narkoba
Babinsa Turun Langsung,Pastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Berjalan Tertib 
Datang Tepat Waktu dan Bawa Dokumen Asli, Proses Paspor Lebih Lancar
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
Takjil Untuk Masyarakat, Edukasi Untuk Keselamatan
Wakil KSAD,Berikan arahan Kepada para Komandan Batalyon 
Tonggak Pertumbuhan Berkelanjutan untuk Kolaka: Dua Milestone Strategis PT Vale Indonesia di Hari Jadi ke-66
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:06 WIB

Morowali Jadi Satu-satunya Perwakilan Sulawesi Tengah di HUT ke-66 Konawe

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:27 WIB

Polres Morowali Utara gelar Tes Urine, Komitmen Polri Bersih dari Narkoba

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:28 WIB

Babinsa Turun Langsung,Pastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Berjalan Tertib 

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:59 WIB

Datang Tepat Waktu dan Bawa Dokumen Asli, Proses Paspor Lebih Lancar

Senin, 2 Maret 2026 - 06:54 WIB

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

Iran Tutup Selat Hormuz, Ancaman Bakar Seluruh Kapal yang Lewat!

Selasa, 3 Mar 2026 - 05:29 WIB