PT.Tamaco Graha Krida Kelebihan 86 Ha, Ketua Komisi II DPRD Morowali Usulkan di Bentuk Pansus 

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin (foto: dok dteksinews.co.id)

 

 

dteksinews, Morowali-Permintaan Penciuatan Lahan Hak Guna Usaha(HGU) seluas   86 Ha milik PT Tamaco Graha Krida ,yang diusulkan oleh dewan adat Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali kepada pihak PT.Tamaco Graha Krida, belum ada jawaban dari pihak perusahaan.Rabu(8/7/2025)

Selaku Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin membenarkan hal tersebut kepada dteksinews.co.id usai rapat paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.

Menurut Amirudin, bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna kemarin Dewan Adat Kecamatan Witaponda meminta kepada pihak PT Tamaco Graha Krida ada lahan HGU bisa dilakukan penciutan, namun belum ada kesepakatan ,dan tekait tuntutan warga Witaponda saya mengusulkan dibentuk Pansus.

Karena warga yang berada di lingkar perkebunan membutuhkan lahan tersebut.

Kalau mengenai HGU PT Tamaco Graha Krida sejauh ini kami pihak DPRD belum ada laporanya.ucap Amirudin.

Baca Juga:  Polsek Dan Koramil Bahodopi Padamkan Api Akibat Kebakaran Lahan Kosong

Lanjut Aminudin, kalau melihat surat yang masuk di DPRD ada kelebihan lahan PT. Tamaco Graha Krida 86 Ha di desa Ungkaya  ,kemudian masyarakat atau pihak dewan adat menuntut kepada PT.Tamaco Graha Krida bisa memberikan kelebihan lahan kepada masyarakat Kecamatan Witaponda.

Kalau mengenai kelebihan luasan HGU 86 Ha PT Tamaco Graha Krida dan terkait pajak, serta kerugian negara berapa , kita belum bisa menyimpulkan, kami usulan dibentuk Pansus dan nanti setelah ada Pansus kita akan bisa menyimpulkan hal tersebut Pansus” Ujar Aminudin.

Selaku anleg DPRD dari dapil wita ponda, Kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Morowali, dalam hal pemberian rekomendasi perpanjangan HGU kepada pihak PT TGK, akan se irama dengan lembaga DPRD, apalagi ini soal pemenuhan kebutuhan rakyat.Pungkas Aminudin.(PRI)

 

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Bahas Langkah Strategis
Babinsa 1311-09, Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Labota
Polres Morowali Gencar Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla
Bea Cukai Morowali Layani Impor 158 Milyar Pembangunan Industri Kelapa Di Morowali
WNI dan WNA Wajib Tahu! All Indonesia Permudah Proses Masuk ke Indonesia
Bamsoet Kembali Luncurkan Buku Terbaru ke-38 “Politik Hukum Konstitusi” dan Buku J. Osdar “Dari Senayan ke Ruang Kuliah”
Pastikan Takaran Tepat, Pemkab Morowali Gelar Tera dan Tera Ulang Perdana
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:06 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Bahas Langkah Strategis

Selasa, 8 September 2026 - 13:18 WIB

Babinsa 1311-09, Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Labota

Selasa, 8 September 2026 - 11:54 WIB

Polres Morowali Gencar Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 8 September 2026 - 10:24 WIB

Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 09:50 WIB

Bea Cukai Morowali Layani Impor 158 Milyar Pembangunan Industri Kelapa Di Morowali

Berita Terbaru