PT.Tamaco Graha Krida Kelebihan 86 Ha, Ketua Komisi II DPRD Morowali Usulkan di Bentuk Pansus 

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin (foto: dok dteksinews.co.id)

 

 

dteksinews, Morowali-Permintaan Penciuatan Lahan Hak Guna Usaha(HGU) seluas   86 Ha milik PT Tamaco Graha Krida ,yang diusulkan oleh dewan adat Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali kepada pihak PT.Tamaco Graha Krida, belum ada jawaban dari pihak perusahaan.Rabu(8/7/2025)

Selaku Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin membenarkan hal tersebut kepada dteksinews.co.id usai rapat paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.

Menurut Amirudin, bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna kemarin Dewan Adat Kecamatan Witaponda meminta kepada pihak PT Tamaco Graha Krida ada lahan HGU bisa dilakukan penciutan, namun belum ada kesepakatan ,dan tekait tuntutan warga Witaponda saya mengusulkan dibentuk Pansus.

Karena warga yang berada di lingkar perkebunan membutuhkan lahan tersebut.

Kalau mengenai HGU PT Tamaco Graha Krida sejauh ini kami pihak DPRD belum ada laporanya.ucap Amirudin.

Baca Juga:  Lagi- lagi Morowali Banjir Lumpur, Diduga Akibat Sediment Pond PT ADP

Lanjut Aminudin, kalau melihat surat yang masuk di DPRD ada kelebihan lahan PT. Tamaco Graha Krida 86 Ha di desa Ungkaya  ,kemudian masyarakat atau pihak dewan adat menuntut kepada PT.Tamaco Graha Krida bisa memberikan kelebihan lahan kepada masyarakat Kecamatan Witaponda.

Kalau mengenai kelebihan luasan HGU 86 Ha PT Tamaco Graha Krida dan terkait pajak, serta kerugian negara berapa , kita belum bisa menyimpulkan, kami usulan dibentuk Pansus dan nanti setelah ada Pansus kita akan bisa menyimpulkan hal tersebut Pansus” Ujar Aminudin.

Selaku anleg DPRD dari dapil wita ponda, Kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Morowali, dalam hal pemberian rekomendasi perpanjangan HGU kepada pihak PT TGK, akan se irama dengan lembaga DPRD, apalagi ini soal pemenuhan kebutuhan rakyat.Pungkas Aminudin.(PRI)

 

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat
Pengelolaan DAS Perbatasan Terpadu Kunci Menjaga Stabilitas Negara
DPMPTSP Sulteng Perkuat Integrasi Perizinan Program MBG Lewat OSS dan Kolaborasi Lintas Sektor
DPMPTSP Sulteng Tegaskan Penyesuaian Kewenangan SLHS, Perizinan Kini Lebih Dekat ke Daerah
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
TKD UNHAN Digelar Serentak, BKN Jamin Seleksi Berlangsung Transparan
Pemerintah RI Kerjasama  Strategis dengan Rusia 
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Morowali: Pembangunan Berkualitas, Perkuat Keselarasan dan Sinergitas Bersama
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:19 WIB

Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 01:36 WIB

Pengelolaan DAS Perbatasan Terpadu Kunci Menjaga Stabilitas Negara

Jumat, 17 April 2026 - 00:21 WIB

DPMPTSP Sulteng Perkuat Integrasi Perizinan Program MBG Lewat OSS dan Kolaborasi Lintas Sektor

Jumat, 17 April 2026 - 00:14 WIB

DPMPTSP Sulteng Tegaskan Penyesuaian Kewenangan SLHS, Perizinan Kini Lebih Dekat ke Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 12:57 WIB

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Berita Terbaru

Budaya

Sedulur Papat Limo Pancer ” Filosofi Jawa”

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:13 WIB