PT.Tamaco Graha Krida Kelebihan 86 Ha, Ketua Komisi II DPRD Morowali Usulkan di Bentuk Pansus 

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin (foto: dok dteksinews.co.id)

 

 

dteksinews, Morowali-Permintaan Penciuatan Lahan Hak Guna Usaha(HGU) seluas   86 Ha milik PT Tamaco Graha Krida ,yang diusulkan oleh dewan adat Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali kepada pihak PT.Tamaco Graha Krida, belum ada jawaban dari pihak perusahaan.Rabu(8/7/2025)

Selaku Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin membenarkan hal tersebut kepada dteksinews.co.id usai rapat paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.

Menurut Amirudin, bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna kemarin Dewan Adat Kecamatan Witaponda meminta kepada pihak PT Tamaco Graha Krida ada lahan HGU bisa dilakukan penciutan, namun belum ada kesepakatan ,dan tekait tuntutan warga Witaponda saya mengusulkan dibentuk Pansus.

Karena warga yang berada di lingkar perkebunan membutuhkan lahan tersebut.

Kalau mengenai HGU PT Tamaco Graha Krida sejauh ini kami pihak DPRD belum ada laporanya.ucap Amirudin.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Batal Resmikan Pelabuhan Donggala

Lanjut Aminudin, kalau melihat surat yang masuk di DPRD ada kelebihan lahan PT. Tamaco Graha Krida 86 Ha di desa Ungkaya  ,kemudian masyarakat atau pihak dewan adat menuntut kepada PT.Tamaco Graha Krida bisa memberikan kelebihan lahan kepada masyarakat Kecamatan Witaponda.

Kalau mengenai kelebihan luasan HGU 86 Ha PT Tamaco Graha Krida dan terkait pajak, serta kerugian negara berapa , kita belum bisa menyimpulkan, kami usulan dibentuk Pansus dan nanti setelah ada Pansus kita akan bisa menyimpulkan hal tersebut Pansus” Ujar Aminudin.

Selaku anleg DPRD dari dapil wita ponda, Kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Morowali, dalam hal pemberian rekomendasi perpanjangan HGU kepada pihak PT TGK, akan se irama dengan lembaga DPRD, apalagi ini soal pemenuhan kebutuhan rakyat.Pungkas Aminudin.(PRI)

 

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beberapa raksasa China siap pangkas 50% produksi nikel di Morowali
Minggu Kasih di Pura Agung Bhuana Kertha, Wakapolres Morowali Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi dan Jaga Kamtibmas
Tegas Berantas Narkoba! Sembilan Orang Diamankan ke Mako Polres Morowali
AKBP Reza Khomeini Pimpinan  Patroli Gabungan, Berhasil Amankan Lima Pasangan Tanpa Status Perkawinan
Polisi Lakukan Penyelidikan Lakalantas Mobil Dump Truck, Penumpang Meninggal Dunia
Prof. Zudan Kepala BKN: Masyarakat Tidak Menilai Inovasinya, Tetapi Menilai Masalah Yang Diselesaikan
Indonesia Pimpin Ctif Council,  Perkuat  Kerja Sama Intelijen  Hadapi Ancaman Terorisme 
Dari Garis Batas Hingga Medan Latihan, Wapang TNI Pastikan Kesiapan di Nunukan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Beberapa raksasa China siap pangkas 50% produksi nikel di Morowali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Minggu Kasih di Pura Agung Bhuana Kertha, Wakapolres Morowali Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Tegas Berantas Narkoba! Sembilan Orang Diamankan ke Mako Polres Morowali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:00 WIB

AKBP Reza Khomeini Pimpinan  Patroli Gabungan, Berhasil Amankan Lima Pasangan Tanpa Status Perkawinan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Lakalantas Mobil Dump Truck, Penumpang Meninggal Dunia

Berita Terbaru