Aplikasi OMC Dinyatakan Ilegal, Ini Penjelasan OJK Sulawesi Tengah

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- Aplikasi OMC atau Omnicom yang makin banyak pengikutnya di Provinsi Sulawesi Tengah,dikutip dari dari radarpalu.jawapos.com.

Kini OMC sedang ramai menjadi pembahasan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa aplikasi OMC belum memiliki izin alias ilegal.

OJK Sulawesi Tengah tegas meminta OMC untuk menghentikan seluruh aktivitasnya.

Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardiputra dalam keterangan Persnya menjelaskan, berdasarkan penelusuran OJK Sulawesi Tengah, bahwa OMC tidak tercatat dalam basis data OJK sebagai lembaga keuangan legal.

“Saat dicek data base-nya di OJK, ternyata OMC tidak ada namanya. Sementara untuk di Sulawesi Tengah sudah banyak anggotanya, termasuk ada di Palu, Sigi, dan Parigi Moutong,” ungkap Bonny pada Rabu (25/6/2025).

Menurut Bonny, bahkan OJK Sulawesi Tengah telah berupaya untuk mengundang pimpinan OMC untuk datang ke kantor OJK Sulawesi Tengah guna dimintai klarifikasi terkait cara kerja dari OMC. Langkah OJK tersebut merupakan bagian dari tugas Satgas PASTI (Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal), di mana OJK bertindak sebagai ketua.

Baca Juga:  Komitmen Selaras Asta Cita, PT Vale Indonesia Perkuat Keberlanjutan, Kolaborasi, dan Kontribusi bagi Indonesia Maju

Bukan itu saja, OMC disebut juga menolak melakukan pendaftaran ke OJK dengan alasan bahwa mereka bukan aplikasi investasi, melainkan perusahaan yang bergerak di bidang periklanan. Namun OJK menilai klaim tersebut tidak cukup kuat karena adanya potensi penghimpunan dana masyarakat yang perlu diawasi sesuai regulasi sektor jasa keuangan.

Dalam keterangan tertulis, Satgas PASTI OJK Sulawesi Tengah juga telah mengusulkan surat imbauan resmi kepada OMC untuk menghentikan seluruh aktivitas usahanya. Hal ini dilakukan karena hingga saat ini pihak OMC belum dapat menunjukkan dokumen legalitas yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang kami lakukan saat ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan pencegahan risiko yang lebih luas,” ujar Bonny.

OJK Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih platform keuangan digital. Sebelum bergabung atau melakukan transaksi, masyarakat diminta memeriksa legalitas aplikasi atau entitas usaha melalui situs resmi OJK atau menghubungi kontak resmi layanan OJK yang tersedia(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB