Terkait Penahanan Ijazah Karyawan, Ini Penjelasan Kadis Disnakertrans Morowali 

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Morowali Ahmad,ST( dok dteksinews.co.id)

 

 

 

dteksinews, Morowali- Sesuai peraturan tentang larangan menahan ijazah oleh perusahaan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Disebutkan bahwa pemberi kerja dilarang menahan ijazah sebagai jaminan untuk bekerja.

Sementara itu, terkait kejadian penahanan ijazah juga tejadi di Kabupaten Morowali belum lama ini, yang diduga dilakukan oleh PT Pratama Azkayra Jaya ,Rabu(28/5/2025)

Ditempat lain,Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali, Ahmad ST saat di temui oleh dteksinews.co.id di ruang kerjanya membenarkan, ada kejadian pelaporan tentang penahanan ijazah karyawan, dan kemari sudah ada yang melapor ke Kantor, nanti pihak perusahaan akan dipanggil dan kita lakukan mediasi, tinggal kita jadwalkan kapan pertemuanya.ucapnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Morowali Pimpinan Sidang Paripurna RAPBD T.A 2026

Memang sebelumnya di dalam UU Ketenagakerjaan tidak dicantumkan secara lugas boleh ditahan atau tidak ,dan memang sebelumnya pihak perusahaan ada yang menahan ijazah atau dokumen penting,akan tetapi setelah terbit Surat Edaran Menaker dilarang melakukan penahan ijazah tersebut yang dilakukan oleh pihak perusahaan .

“Kemudian kita juga akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan terkait adanya Surat Edaran Menaker tentang larangan penahan ijazah , agar pihak perusahaan paham dan tidak ada lagi yang melakukan penahanan ijazah nantinya”Ujarnya. (PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Presiden Prabowo, Disambut Hangat Diaspora Indonesia dan  Curi Perhatian dengan Mobil Maung
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WIB

Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB