Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Gagalakan Penyelundupan 12,82 Kg Sabu

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Riau-Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan 12,82 kilogram narkotika jenis sabu yang akan dibawa menu ju Surabaya dan Jawa Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, nilai ekonomi dari barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp12,826 miliar jika beredar di masyarakat.

“Jumlah ini sangat besar, dan penyelamatan ini men jadi bentuk nyata komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” sebutnya saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Senin (28/4).

Penangkapan berlangsung pada Senin (2 1/4) seki tar pukul 17.45 WIB. Tersangka berinisial H (37), warga Pamekasan, Jawa Timur, diamankan saat berada di dalam bus Handoyo berwarna hitam dengan nomor polisi B 7291 VGB yang berhenti di depan P0 Handoyo, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.

H diketahui berperan sebagai kurir dengan modus menyembunyikan sabu di dalam tas ransel hitam bermerek Rivasace.

Di dalam tas tersebut, petugas menemukan empat bungkus besar bermotif batik, yang masingmasing berisi 13 bungkus plastik bening berisikan kristal diduga sabu.

Baca Juga:  Polres Morowali Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan, Salah Satunya Oknum Polda Sulteng 

 

Dalam pemeriksaan, H mengaku baru pulang dari Malaysia dan

diperintahkan oleh seseorang berinisial K, yang saat ini masih dalam penge jaran, untuk mengantarkan paket ke Surabaya.

“H di jan jikan upah sebesar Rp150 juta apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut,” lan jut Kombes Putu.

Sebelumnya, tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menerima informasi ari masyarakat terkait pengiriman sabu dari Dumai ke Surabaya menggnakan jalur darat.

 

Setelah melakukan penyelidikan dan pembuntutan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

 

“Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk penerima barang di Surabaya,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, H di jerat dengan Pasal 114 ayat (2)

subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35

Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman

mati, penjara seumur hidup, atau pidana pen jara minimal enam

tahun dan maksimal 20 tahun.pungkasnya.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run
Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Senin, 21 September 2026 - 07:04 WIB

Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Senin, 21 September 2026 - 05:46 WIB

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni

Senin, 21 September 2026 - 05:40 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 03:51 WIB

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run

Berita Terbaru