DPRD Morowali Rapat Dengar Pendapat Dengan PT Hengjaya Minerallindo, 4 Hasil Rekomendasi

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Morowali belum lama ini menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Hengjaya Minerallindo dan pemilik lahan belum membuahkan hasil, Sabtu,(26/4/2025)

Menurut Laode Potonda salah satu perwakilan pemilik lahan yang belum diganti rugi oleh pihak PT. Hengjaya Minerallindo, pihaknya tetap meminta ganti rugi lahan, karena merasa dirugikan oleh pihak PT. Hengjaya Minerallindo.

Untuk itu kami mengadu kepada pihak DPR dan dilakukan rapat dengar pendapat akan tetapi belum bisa membuahkan hasil.Katanya.

namun dari hasil rapat dengar pendapat tersebut direkomdasikan Nomor:400.14.6/221.1/DPRD/IV/2015

1. Dalam rangka meneruskan aspirasi masyarakat terkait Tali Asih lahan yang masuk pada kawasan pertambangan PT henjaya mineralindo yang berlokasi di desa Tangofa Kecamatan Bungku pesisir Kabupaten Morowali, telah dilakukan rapat dengar pendapat dan dihadiri oleh pihak PT in Jaya, sebagai teradu dan Anton Roma, Abdul Rahman dan Laode Patunda sebagai pengadu;

2.Bahwa DPRD Morowali telah mendengarkan keterangan pihak Heng Jaya, terkait lahan yang diadukan masyarakat tersebut, dan menurut keterangan pihak India yang lahan yang diolah saat ini merupakan kawasan izin pinjam pakai kawasan hutan ippkh yang dimiliki pihak PT yang Jaya berdasarkan Nomor: SK. 443/menhur- II/2013 tanggal 20 Juni 2013, dan nomor 3/ I/IPPKH/PMA/2018 tanggal 6 Februari 2018;

Baca Juga:  Polres Morowali Gelar Patroli KRYD Selama Ramadhan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Operasi Ketupat Tinombala 2025

3. Bahwa menurut keterangan pihak kepala desa tangguh Pak Kecamatan Bungku pesisir, telah tali asih telah dibayarkan kepada pihak masyarakat namun sebagian masyarakat tidak mau menerima tali asih tersebut sehingga uang tali asih yang dimaksud sebagian masih tersimpan pada kepala desa tanpa Kecamatan Bungku pesisir;

4.Berdasarkan hasil keterangan Melalui rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Morowali pada tanggal 21 April 2025,dan keterangan yang kami sampaikan pada poin-poin 1(satu) sampai dengan poin 3 (tiga)diatas maka dengan ini merekomendasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Morowali untuk menyelesaikan persoalan masyarakat tanpa yang bersengketa dengan pihak Wijaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Setelah ini kami akan pertemuan kembali dengan Bupati Morowali, dan untuk itu harapnya agar pihak PT.Hengjaya Minerallindo cepat membayar lahan kami yang sudah digusur dan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bisa memediasi masalah ini, sehingga dapat terselesaikan. pungkasnya. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru