dteksinews, Morowali- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setkab) bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah melaksanakan konsultasi publik terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, pada Senin (24/02).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Morowali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si. Turut hadir dalam acara ini Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesra Setkab Morowali, Abd. Malik Hafid, S.Hi., M.Si., Kabag Hukum Bahdin Baid, S.H., M.H., Perwakilan ketua Tim Perumus Syahrudin, S.E., Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Musri Yuyun Ningsi, SH., M.Hum., Para Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, serta tamu undangan lainnya.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam konsultasi publik ini meliputi:
1.Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan,
2.Pedoman Pengelolaan Hutan Kota,
3.Kerja Sama Antar Desa.
Dalam sambutannya, Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah guna memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Mengenai tiga Ranperda yang dibahas, Sekda menegaskan pentingnya regulasi yang efektif dalam menunjang tata kelola daerah.
Selain itu, Yusman menyoroti bahwa banyak peraturan daerah yang telah disusun dengan baik, namun seringkali kurang diperhatikan oleh pelaksana teknisnya. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh OPD untuk memahami setiap produk hukum yang telah ditetapkan agar dapat diimplementasikan secara optimal.
Lebih jauh, Sekda Morowali menekankan bahwa penyusunan peraturan daerah harus mempertimbangkan produktivitas dan efektivitas di lapangan.
“Setiap peraturan harus menjadi pedoman yang jelas dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Selain itu, pemahaman terhadap struktur anggaran daerah, termasuk besaran APBD, alokasi transfer, serta pendapatan asli daerah, menjadi aspek yang sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif.” Ujarnya.
Sebagai penutup, Sekda Morowali mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Dengan demikian, seluruh produk hukum daerah dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Morowali.” Tandasnya
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh moderator dan narasumber konsultasi publik.(***)