Polsek Bumi Raya Tangkap  Pencuri  Dinamo dan Alat Gilingan Padi 

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Polsek Bumi Raya Tangkap  Pencuri  Dinamo dan Alat Gilingan Padi,(Ist)

 

dteksinews,  Morowali – Kepolisian Sektor (Polsek) Bumi Raya, Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dinamo dan peralatan gilingan padi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. Peristiwa ini menimpa warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali.

Kapolsek Bumi Raya, IPTU Harno Indrawan, S.A.P, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, tengah malam. Para pelaku mencuri berbagai peralatan, di antaranya satu dinamo strom merek Jiandong berkapasitas 30 KWh, satu dinamo strom merek Jiandong berkapasitas 25 KWh, empat dinamo penggerak pambel, satu mesin mobil PS 125, serta dua kepala heller gilingan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka, yakni pria berinisial MH (25), FF (20), R (23), dan MSF (18). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku, FF, sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian dan telah menjalani hukuman penjara.

Baca Juga:  Polres Morowali dan Polsek Jajaran Gelar Kerja Bakti di Masjid Setiap Jumat Selama Ramadhan 1446 H

IPTU Harno Indrawan mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan uang dari hasil penjualan barang curian. Uang tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.

Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kasi Humas Polres Morowali IPDA ABD Hamid I Daeng Mapato S.H, menghimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika terjadi tindak kejahatan. Ia menegaskan agar setiap kejadian kriminalitas segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga tidak terjadi tindakan yang dapat berakibat hukum bagi masyarakat itu sendiri.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif
Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Gerak Cepat Kementan, Cegah Aksi Mogok Pedagang Daging Diapresiasi Komisi IV DPR RI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WIB

Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WIB

Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:26 WIB

Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif

Berita Terbaru