DPRD Morowali Usulkan dan Sahkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki  pimpin Rapat Pleno Terbuka Usulkan dan Sahkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030,(Ist)

 

 

dteksinews,Morowali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan dan pengesahan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morowali untuk masa jabatan 2025-2030,Jumat (7/2/25).

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Morowali ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, pasangan Bupati periode 2025-2030 Iksan-Iriyane Ilyas, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Morowali, Herdiyanto Marzuki, saat pimpin rapat menyampaikan bahwa agenda utama adalah mengusulkan serta menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Iksan B. Abd. Rauf dan Iriane Ilyas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini merupakan bagian dari tahapan resmi sebelum dilakukan pelantikan oleh pemerintah pusat.

’’Berdasarkan surat KPU Morowali Nomor 91/PL.02.7-SD/7206/2025 perihal penyampaian berita acara dan salinan keputusan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Morowali tertanggal 6 Februari 2025, hal ini merupakan pelaksanaan yang diamanatkan oleh konstitusi.

Baca Juga:  Bupati Morowali Lantik Kades PAW Desa Bahodopi, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Salah satu tugas DPRD dalam proses ini adalah mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,’’ ujar Herdiyanto Marzuki

Ia menambahkan, Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang berkaitan dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

’’Dalam regulasi ini, DPRD Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai dasar untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan,’’ jelas Herdiyanto Marzuki.

Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam perjalanan pemerintahan baru Kabupaten Morowali periode 2025-2030. Selanjutnya, pasangan terpilih akan menunggu jadwal resmi pelantikan yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat. ’’Dengan berlangsungnya paripurna ini, DPRD Morowali berharap roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat Morowali’’pungkas Ketua DPRD Morowali.(***)

 

Sumber Kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru