Lagi, Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahonsuai

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Pelaku IR dengan barang bukti  berupan Sabu (Ist)

 

dteksinews,  Morowali- Polres Morowali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali. Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Morowali pada hari Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.Rabu(15/1/2025)

Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abd Hamid, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Bahonsuai. Menanggapi laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera menuju lokasi yang dimaksud dan pada pukul 11.30 Wita, mereka tiba di rumah tersebut dan mengamankan seorang pria yang mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,62 gram yang disembunyikan dalam wadah plastik warna hitam. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 1 unit handphone merek Vivo warna biru, sebuah alat hisap bong beserta pirex, dan wadah plastik lainnya.

Baca Juga:  Danrem 132/Tadulako Dampingi Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Penutupan TMMD KE-123 Di Morowali

Pelaku yang diketahui berinisial IR, seorang lelaki berusia 43 tahun, langsung dibawa ke Polres Morowali bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 
Polda Sulteng Bekuk 6 Kurir Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Sita 16 Kilogram Narkotika
Dua Wanita  Makassar DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Terkait Sabu 5 Kg 
Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara
Lagi, Bea Cukai Morowali Amankan Ribuan Rokok Ilegal  
Batalyon Parako 466 Pasgat,  Bawa 8  Jenazah Korban Heli PK-CFX Matthew Air Nusantara 
Yon Parako 466 Pasgat Bantu Pencarian Helikopter PK-CFX Lost Contact di Kabupaten Sekadau
Tanpa Dokumen Resmi,Polres Morowali Utara Amankan 300 Tabung Gas LPG Subsidi  
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:55 WIB

20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 

Senin, 27 April 2026 - 06:40 WIB

Polda Sulteng Bekuk 6 Kurir Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Sita 16 Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 00:35 WIB

Dua Wanita  Makassar DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Terkait Sabu 5 Kg 

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Senin, 20 April 2026 - 03:00 WIB

Lagi, Bea Cukai Morowali Amankan Ribuan Rokok Ilegal  

Berita Terbaru

Kriminal

20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:55 WIB