Foto; DPRD Morowali pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan PT Henjaya Mineralindo dan Forum Lingkar Sulawesi ruang Kantor DPRD Kabupaten Morowali. (dok; dteksinews.co.id)
dteksinews,Morowali-Terkait Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Herdianto Marzuki dengan Forum Lingkar Sulawesi ( FLS) dan PT Henjaya Mineralindo belum membuahkan hasil, sesuai tuntutan yang disampaikan oleh pemilik tanaman dan dijadwalkan kembali dalam Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Morowali 2 minggu lagi.
RDP tersebut membahas tentang tuntutan ganti tanaman milik warga Desa Tangofa, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali yang digusur oleh PT.Hengjaya Mineralindo belum lama ini.
Sehingga pemilik lahan mengadu di DPRD Morowali,karena tidak ada ganti rugi tanaman.Selasa (14/1/2025)
Berdasarkan hasil RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Herdianto Marzuki, bahwa RDP akan digelar kembali 2 minggu kedepan,sesuai janji dari pihak PT.Hengjaya Mineralindo dan berdasarkan kesepakatan telah disetujui permintaan waktu yang diajukan oleh pihak PT.Hengjaya Mineralindo 2 minggu kedepan akan dilakukan RDP kembali membahas ganti tanam tumbuh milik warga Desa Tangofa.ujar Herdianto.
Angku,selaku pemilik lahan menyetujui batas waktu yang diajukan oleh pihak PT.Hengjaya Mineralindo selam 2 minggu dan meminta ganti tanam tumbuh sesuai dengan permintaan kami.
Kamì masih melakukan koordinasi dengan keluarga berapa jumlah ganti tanam tumbuh yang harus kami terima dari pihak Hengjaya Mineralindo. Karena tanaman kami sudah hancur di gusur PT.Hengjaya Mineralindo. Katanya.
Sementara itu,hadir pula dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Kantor DPRD Morowali Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah, Wakil Ketua I DPRD Ihwan Mohammad Thaiyeb dan Wakil Ketua II Sultanah Hadie,Assisten I Pemerintah Rizal Badudin, Dinas Terkait ,pihak Perusahaan dan Forum Lingkar Sulawesi serta pemilik lahan.(PRI)