dteksinews, Morowali-Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C (KPPBC TMP C ) Morowali melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang berasal dari Hasil Penindakan.Dengan cara dibakar, dipecah dituang dan ditimbun ke dalam tanah.
Pemusnahan tersebut, dilakukan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali, Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Bungku Tengah, Kamis (12/12/2024)
Dengan rincian barang – barang yang dimusnahkan berjumlah 7.145,23 Liter minuman mengandung Etil alkohol (MMEA) ilegal, 1.353.340 batang rokok ilegal, dan barang lainnya
“Total nilai barang yang dimusnahkan senilai 3,9 Miliar Rupiah dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 1,8 miliar Rupiah, ” ujar Kepala Bea Cukai, Satya Nugraha kepada sejumlah awak media
Dijelaskan, Satya Nugraha bahwa barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dilakukan oleh kantor Bea Cukai Morowali dari tahun 2021 sampai dengan 2023. Penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan undang – undang Nomor 17 tahun 2006
“Pemusnahan ini sebagai wujud pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu memerangi peredaran barang ilegal dan barang berbahaya,” tandasnya
Lanjut, mengatakan kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam penyelesaian barang ilegal hasil penindakan sesuai peraturan yang berlaku serta bentuk sosialisasi pemberantasan Barang Kena Cukai Legal, ” ujar Satya Nugraha
Secara lebih luas, Satya Nugraha mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman barang barang ilegal dan berbahaya
Satya Nugraha juga mengajak masyarakat untuk bersama – sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara
Tak lupa Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta membantu pberantasan barang ilegal. Bea Cukai Morowali akan terus berkomitmen melakukan pengawasan yang optimal dan menjalin sinergi bersama Pemerintah Daerah, Aparat Penegak hukum lainnya serta masyarakat dalam upaya memberantas peredaran barang – barang ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Morowali, ” tandas Satya Nugraha
Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha beserta staf, PJ Bupati Morowali,diwakili Rizal Baduddin, Bupati Morowali Utara/diwakili , Waka Polres Morowali,Kompol Awaluddin Rahman, Kodim 1311/Morowali, Kasi Intel Kejari Morowali, Teddy Arisandi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso, BNN Morowali, Kepala penyelenggara unit bandar udara Morowali, Plh Syahbandar Kolonodale, Kepala Syahbandar Bungku, pengelolahan kawasan IMIP, pengelolahan BTIIG, Ketua FKUB dan Pempinan Ekspres Ninja Bahodopi serta(***)