Kemendagri Gelar Bimtek,Pemda Gunakan SIPD RI

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dengan mengoptimalkan penggunaan SIPD Republik Indonesia (RI).

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menekankan kegiatan ini penting dan strategis. “Pelaksanaan kegiatan Bimtek kali ini saya pandang sangat penting dan strategis, sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan dan keterampilan dalam pengoperasian SIPD modul Anggaran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan,” tegas Maurits di Mercure Ancol, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Maurits menegaskan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Hal ini penting diimplementasikan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah dalam mendukung tercapainya program nasional. Selain itu juga untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Dia menjelaskan, SIPD RI memiliki banyak kelebihan seperti terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal. Kemudian menggunakan bagan akun standar terbaru dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini, serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan.

Tak hanya itu, biaya pengembangan sistem dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada Pemda. Sistem ini juga telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi kementerian dan lembaga dalam berbagi pakai data. Sistem ini juga diyakini mempermudah penyampaian informasi dari maupun antartingkatan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:  Ditjen Bina Keuangan Daerah, Imbau Pemda Untuk Mengoptimalkan  Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Guna Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Otsus

Karena itu, Maurits meminta Pemda menggunakan SIPD RI sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah. Hal itu meliputi penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan.

Saat ini, kata dia, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan SIPD RI diharapkan mempermudah semua pihak dan menghindari adanya bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, sehingga tidak ada fraud atau kecurangan.

“Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” tandas Maurits.

Di lain sisi, Maurits mengatakan, Kemendagri khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda berkomitmen dan konsisten meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), agar memiliki kapabilitas di bidang keuangan daerah dan teknologi informasi.

“Ini penting dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab berbagai dinamika dan tantangan pada era 4.0,” tutur Maurits.

Sebagai informasi Bimtek SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan ini dilaksanakan enam kali kegiatan dan diikuti oleh Pemda se-Indonesia, baik dari provinsi maupun kabupaten/kota.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Presiden Prabowo Subianto, Sambut Kunker Perdana  Menteri  Australia 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB