4 Ranperda Disahkan DPRD Morowali Menjadi Perda 

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten telah mengesahkan 1 Ranperda usul pemerintah daerah dan 3 buah Ranperda inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah( Perda).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Morowali Herdianto Marsuki pada saat memimpin rapat sidang paripurna, dan berlangsung diruang sidang Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Hadir pula dalam acara tersebut selain Ketua DPRD Morowali Herdianto Marsuki, Bupati Morowali Iksan, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 DPRD Morowali, Anggota DPRD Morowali, Kepala OPD dan Hadirin undangan. Rabu(17/9/2025).

Baca Juga:  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Morowali Raih Stand Pameran Literasi Terbaik se-Sulawesi Tengah

Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, setelah kita mendengarkan laporan Bapemperda yang telah kita dengarkan bersama dan pendapat akhir Bupati atas 4 buah Ranperda inisiatif DPR serta Usulan pemerintah daerah yaitu:

1.Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penghijauan

2. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat

3. Rancangan peraturan daerah tentang sistem pertanian organik dan

4.Rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah telah disetujui dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Morowali menjadi Perda .Pungkasnya (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara

Berita Terbaru