4 Orang Tak Lolos PPK, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Morowali 

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Jaya Mudin bersama tiga orang Taswin, Irham, dan  Moh.Risky dari Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah merasa tidak di ikut sertakan sebagai penyelenggara Panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilihan kepala daerah tahun 2024, sehingga protes ke Bawaslu Kabupaten Morowali.

Jaya Mudin mengukapkan bahwa, setelah dirinya bersama temanya mentelusuri surat rekomendasi dari Bawaslu ternyata tanpa sepengetahuan ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali dan kami memiliki bukti.

Ketua Bawaslu saat mengeluarkan surat itu tidak kemana-mana, ada di kantor, bisanya surat itu keluar dan ketua Bawaslu tidak tau. Sementara tanda tanganya ketua Bawaslu yang dipakai, kemudian lolosnya tiga orang PPK yang mana mereka sebagai Panitia Pengawasan Pemilu kecamatan (Panwascam) di pemilihan umum (Pemilu) yang lalu Diduga terindikasi membantu berkampanye salah satu calon legislatif (Caleg),”Sebut Jaya, senin(20/5/2024). Kemudian surat dari Bawaslu itu keluar pada tanggal 12 Mei sementara penetapan itu tanggal 15 mei.

Menurut Jaya surat Bawaslu yang keluar pada 12 Mei tahun 2024 bukan atas sepengetahuan Ketua Bawaslu. Dan kami minta pihak Bawaslu untuk segera mengklarifikasi surat yang masuk pada 12 mei dan meminta untuk dibatalkan karena sudah jelas surat ini keluar bukan atas sepengetahuan Ketua Bawaslu,”Ucapnya.

Baca Juga:  Usai Terima Laporan Kenaikan, Mentan Amran Sidak Pasar, Harga Langsung Turun 15 Ribu

“Terpisah Aliamin ketua Bawaslu ketika dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya mereka itu melanggar kode etik dan surat rekomendasi dari Bawaslu itu miskomunikasi di Bawaslu dan itu tanda tangan ku di scane bukan di jiplak dan isi surat rekomendasi itu sudah kita pleno kan, hanya saja surat itu staf kemarin tidak dikasih tau saya langsung dia scane kerena kebetulan kemarin saya ada pengawasan di KPU,”Jelas Aliamin

Sambungnya, kalau isi surat rekomendasi dari Bawaslu kita sudah bahas dan pleno kan dan isi surat resmi. sebenarnya persoalan hanya masalah tanda tangan bukan masalah isi surat nya.Namun Jaya mudin menjadi kan alat untuk masalah, dan surat yang di kirim ke KPU sudah resmi,”Tutup(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
PLBN Serasan Catat 1.181 Pemudik Jelang Lebaran 2026
Bupati Iksan Apresiasi Perubahan Signifikan Masjid Agung Morowali
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Minggu, 22 Maret 2026 - 03:56 WIB

Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:39 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:35 WIB

Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 

Berita Terbaru