3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa(kiri),(foto:ist)

 

 

dteksinews,Banten – Tragedi penembakan terhadap tokoh pers Provinsi Bengkulu, Rahimandani, kembali disuarakan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dirangkai dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

Peristiwa penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) yang menimpa Rahimandani pada Jumat (8/2/2023) itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Tiga tahun berlalu, namun aparat penegak hukum belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap insan pers tersebut.

Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, di hadapan insan pers se-Indonesia dalam perayaan HUT JMSI dan HPN 2026 yang juga dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan pentingnya perluasan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh pekerja pers.

Menurut Teguh, JMSI mengusulkan agar skema perlindungan HAM tidak hanya mencakup wartawan di lapangan, tetapi juga pemilik serta pengelola media arus utama, khususnya di daerah, yang juga kerap menghadapi intimidasi, ancaman, hingga kekerasan.

“Sudah tiga tahun sejak 2023 penembak tokoh pers atas nama Rahimandani ditembak di Bengkulu, kebetulan beliau Sekjen JMSI. Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut. Ini adalah luka serius bagi dunia pers dan demokrasi kita,” tegas Teguh, Minggu (8/2/2026) di Banten kemaren.

Rahimandani, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal JMSI, ditembak saat hendak menunaikan salat Jumat di sebuah masjid dekat kediamannya. Peristiwa itu menjadi simbol nyata betapa ancaman terhadap insan pers masih terus terjadi.

Baca Juga:  Danrem 132/Tadulako Kunjungi Kodim 1305/Buol Tolitoli: Apresiasi Semangat Prajurit di Wilayah Terdepan

Teguh menjelaskan, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI, sehari sebelum peringatan HUT JMSI ke-6 dan HPN 2026.

Isu keamanan dan keselamatan insan pers menjadi fokus utama JMSI, mengingat selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga berada dalam posisi rentan terhadap tekanan dan kekerasan.

“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat, demokratis, dan berkeadilan akan semakin kokoh,” jelas Teguh.

Ia menambahkan, agenda perlindungan insan pers ini sejalan dengan komitmen nasional dalam penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi strategis di Komisi HAM Dunia.

Momentum tersebut, lanjut Teguh, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin agar insan pers dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat, tanpa rasa takut.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pada usia ke-6 JMSI, media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi.

“Pada hari ini, tanggal 8 Februari, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto. (*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Sulteng  dan DPD APERSI Gelar Talkshow 
Mengelola Pasar Modal Dengan Profesional, Dilandasi Itikad Baik
Dorong Keterbukaan Informasi, PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemerintah Desa dan Kecamatan di Area Pemberdayaan Morowali
Wamentan Sudaryono Lepas Bantuan HKTI Rp1 Miliar untuk Pemalang dan Bandung Barat
HPN 2026, Antara Pujian “Mitra Strategis” dan Realitas Relasi Pers–Pemerintah
Prof. Zudan: Program “Sejuta Vaksin Kanker Serviks” dari Korpri Jangkau ASN & Masyarakat
Jadi Co-Promotor Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Penguatan Regulasi Dana Desa agar Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
IMIP Target Salurkan 480 Kantong Darah Peringati BK3N 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:48 WIB

PWI Sulteng  dan DPD APERSI Gelar Talkshow 

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:38 WIB

Mengelola Pasar Modal Dengan Profesional, Dilandasi Itikad Baik

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:22 WIB

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:32 WIB

Dorong Keterbukaan Informasi, PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemerintah Desa dan Kecamatan di Area Pemberdayaan Morowali

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:24 WIB

Wamentan Sudaryono Lepas Bantuan HKTI Rp1 Miliar untuk Pemalang dan Bandung Barat

Berita Terbaru

Berita

PWI Sulteng  dan DPD APERSI Gelar Talkshow 

Kamis, 12 Feb 2026 - 05:48 WIB