Menteri Keuangan  Purbaya:Saya Siapakan 60 T untuk Bencana Alam di Sumatera

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Menteri Keuangan, Purbaya, baru saja meledakkan “bom kebenaran” yang bikin telinga birokrat panas tapi bikin rakyat sorak-sorai.

Beliau mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana jumbo Rp 60 Triliun untuk penanganan bencana di Sumatera.

Hebatnya, uang segunung itu didapat tanpa berhutang dan tanpa memotong anggaran vital.

Resepnya cuma satu, yaitu “Stop Rapat Gak Jelas!”

Purbaya membongkar rahasia dapur anggaran negara dengan santai tapi menohok.

Beliau menyebut dana Rp 60 T itu hasil dari memangkas lemak-lemak birokrasi.

“Bukan dari potongan anggaran (gaji/proyek vital), tapi dari mengurangi kegiatan-kegiatan yang gak jelas, rapat gak jelas,” sentil Purbaya.

Pernyataan ini seolah mengonfirmasi dugaan publik selama ini, bahwa banyak anggaran negara habis hanya untuk meeting di hotel, perjalanan dinas, dan seremonial yang output-nya cuma laporan tebal yang tak pernah dibaca.

Bayangkan, sekadar mengurangi “rapat gabut” saja bisa terkumpul uang seharga membangun ribuan sekolah atau jembatan.

Dana hasil efisiensi ini langsung dialihkan untuk hal yang jauh lebih mendesak, yakni menyelamatkan Sumatera.

Baca Juga:  Pangdam XIII/MDk Resmi Tutup Latihan Lapangan "Perisai Bumi -24" Korem 132/Tdl TA 2024 

Alokasi dananya meliputi:

– Logistik: Makan dan kebutuhan dasar korban banjir.

– Rekonstruksi: Membangun ulang jalan dan jembatan yang putus.

– Hunian Sementara (Huntara): Agar pengungsi tidak tidur di tenda bocor.

– Pemulihan Ekonomi: Modal usaha bagi warga yang terdampak.

“Efisiensi bukan sekadar hemat, tetapi memastikan anggaran negara digunakan untuk hal yang betul-betul bermanfaat,” tegasnya.

Purbaya tidak naif, beliau tahu uang Rp 60 Triliun adalah gula yang manis bagi semut-semut koruptor.

Karena itu, beliau menjanjikan audit ketat dan pengawalan distribusi agar tepat sasaran.

Langkah ini menjadi sindiran keras sekaligus harapan baru.

Purbaya membuktikan bahwa uang negara itu sebenarnya ADA, cuma selama ini mungkin “tersesat” di ruang rapat yang dingin dan nyaman.

Terima kasih Pak Purbaya, semoga ke depannya “Rapat Gak Jelas” benar-benar hilang, diganti dengan “Kerja Nyata yang Jelas”.

Rakyat Sumatera menunggu realisasinya!

Dan semoga aja semua tersalurkan dengan tepat . Serta tidak di maling lagi oleh orang-orang rakus. Aamiin(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Stok  Beras  Aman, Presiden Prabowo Sidak Langsung Gudang  Bulog 
Keppres Nomor 4 Tahun 2026, Tentang Satgas Percepatan Program Pemerintah
Sebanyak 503 Ketua DPRD, Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah
Apresiasi Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SW60+), Bamsoet Ingatkan Bahaya Fragmentasi Sosial dan Perang Informasi
BGN Perkuat Pengawasan Program MBG, Bentuk Satgas hingga Libatkan Aparat Penegak Hukum
Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat
Pengelolaan DAS Perbatasan Terpadu Kunci Menjaga Stabilitas Negara
Siswa SMPN 39 Jakarta Antosias, Ikuti Program  Istanah Anak Sekolah 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:41 WIB

Pastikan Stok  Beras  Aman, Presiden Prabowo Sidak Langsung Gudang  Bulog 

Sabtu, 18 April 2026 - 09:13 WIB

Keppres Nomor 4 Tahun 2026, Tentang Satgas Percepatan Program Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 07:05 WIB

Sebanyak 503 Ketua DPRD, Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 02:32 WIB

Apresiasi Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SW60+), Bamsoet Ingatkan Bahaya Fragmentasi Sosial dan Perang Informasi

Sabtu, 18 April 2026 - 00:30 WIB

BGN Perkuat Pengawasan Program MBG, Bentuk Satgas hingga Libatkan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru