Tim Kuasa Hukum  Rachmansyah-Harsono, Buat Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali- Tim Kuasa  Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Morowali nomor urut 04 A. Rachmansyah Ismail – Harsono Lamusa membuat Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa/Perangkat Desa Moahino, Kecamatan  Witaponda, Kabupaten  Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,(7/11/2024).

Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor : 01/PL/PB/Panwascam-WP/XI/2024 tertanggal 7 November 2024.

“Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran tersebut kami menyerahkan beberapa bukti dan keabsahan atau legalitas kami selaku Kuasa Hukum Paslon 04 A. Rachmansyah Ismail-Harsono Lamusa, dokumen dan bukti kami serahkan ke Panwascam Witaponda,” salah satu Tim Hukum 04 A. Rachmansyah-Harsono, Saiful.

Adapun bukti yang diserahkan ke Panwascam Witaponda berupa:

1. Print Out bukti foto keterlibatan Terlapor di tempat kampanye salah satu Paslon

2. Print Out Identitas saksi 2 orang

3. Video terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh Terlapor kepada masyarakat Dusun 5

4. Surat Kuasa Khusus Tim Hukum 04 lampiran KTA Advokat

Baca Juga:  Anak Pulau : "Program Rachmansyah-Harsono, Jembatan Penghubung Darat-Pulau Adalah Anugerah,"

“Dugaan Pelanggaran tersebut masih dalam proses hukum dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan saksi oleh Panwascam Witaponda,”tambah Saiful.

Pihaknya berharap agar dugaan pelanggaran itu betul-betul ditangani profesional dan tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa sewenang-wenang atau mengintimidasi masyarakat untuk memilih paslon tertentu.

“Ini tidak adil dalam aturan mereka itu dituntut harus netral,”Saiful.

Terlapor menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Moahino dan aktif kampanye dan mengintimidasi masyarakat Desa Moahino.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh relawan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rachamsyah Harsono atau masyarakat lainnya untuk jangan takut melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilihan,

“Kami Tim Hukum 04 siap menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilihan tersebut,”tutur salah satu Tim Kuasa 04, Agus Rahmat Jaya SH.

“Kami sadar ASN/Kepala Desa/Perangkat Desa punya hak pilih, tapi jangan lupa atau jangan diabaikan ketentuan hukum yang berlaku,”tandas Agus.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Presiden Prabowo Subianto, Sambut Kunker Perdana  Menteri  Australia 
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  
Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Gerak Cepat Kementan, Cegah Aksi Mogok Pedagang Daging Diapresiasi Komisi IV DPR RI
Korem 132/Tadulako Gelar Jumat Berkah di Masjid Hamzah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:25 WIB

Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:42 WIB

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:18 WIB

Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia

Berita Terbaru

Bencana

Gempa Bumi 6.5 Mag, Terjadi  di Pacitan- Jawa Timur 

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:51 WIB