dteksinews, Morowali- Tim Dik Pidsus Kejaksaan Negeri Morowali melakukan kunjungan kepada tersangka dalam dugaan kasus dana Prusda di Kabupaten Morowali Tahun 2012. Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Morowali I Wayan Suardi melalui siaranya pers.
Menurutnya, Kejari Morowali siaran pers Nomor: PR-14/P 2. 19. Kph. 3/12/2024 tentang informasi terkait peninjauan kondisi tersangka perkara Prusda Morowali.ucap Wayan
Lanjut Wayan, bawah pada hari Rabu tanggal 18 desember 2024 Kejaksaan Negeri Morowali melakukan peninjauan di kediaman tersangka perkara Prusda Morowali atas nama Ibrahim Kadir di Kota Makassar.
Adapun hasil penelitian di kediaman tersangka ditemukan kondisi sebagai berikut :
1.Tersangka Ibrahim Kadir mengalami luka bernanah atau berlubang di kaki sebelah kiri dan ibu jari sebelah kanan akibat diabetes atau tingginya kadar gula darah, yang menyebabkan tersangka tidak bisa berjalan.
2. Selain tingginya diabetes, terhadap tersangka juga mengidap penyakit lainnya yaitu tingginya asam lambung.
3.Tersangka sudah berbaring di kasur selama kurang lebih satu minggu.
“Bahwa berdasarkan kondisi fisik tersangka tersebut sampai saat ini belum dapat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka” ujar Wayan
Selain akan dilakukan penundaan pemeriksaan sampai kondisi fisik tersangka lebih baik dan memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kemudian terkait kasus Prusda, tersangka lebih dari satu orang ,nanti kita akan disampaikan lebih lanjut.Pungkas Wayan.(PRI)