Terkait Tuntutan  FNPBI di PT. BTIIG, Ini Kesepakatannya

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Aksi Unjuk rasa Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) di PT. Bahosuao Taman Industri Invesment Group( BTIIG) atau nama Perusahaan Baru PT. Indonesia Huabao Industrial Park (PT.IHIP) di Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

Menyikapi berbagai problem didalam kawasan PT. Indonesia Huabao Industrial Park (PT.IHIP) terkait dengan adanya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), end kontrak, menu makan, serta belum adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas maka dengan ini kami Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia menyatakan sikap,”Kata Ketua FNPBI Moh, Rizal. Senin(26/2/2024)

1. Mendesak PT. Indonesia Huabao Industrial Park (PT.IHIP) kembali mempekerjakan saudara Nurwadi Anwar, sebab keputusan yang dikeluarkan belum memenuhi unsur PHK.

2. Mendesak PT. IHIP Mempekerjakan karyawan yang mengalami end kontrak yang mana poin mereka memenuhi syarat untuk dipekerjakan kembali.

3. Mendesak PT. IHIP menetapkan standar penilaian kinerja dan ettitude karyawan untuk perpanjangan kontrak.

4. Meminta PT. IHIP untuk menanggung sebagian pajak pph 21 sesuai dengan apa yang dijanjikan departemen.

Baca Juga:  Polres Morowali, Amankan Pelaku  Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bahodopi 

5. Mendesak PT. IHIP untuk terbuka dalam kasus PHK kepada karyawan yang dinyatakan positif narkoba.

6. Mendesak PT. IHIP untuk menetapkan standar operasional prosedur (SOP) disetiap departemen secara tertulis dan transparan.

7. Mendesak PT. IHIP untuk memperbaiki menu makan karyawan demi meningkatkan produktivitas pekerja.

8. Mendesak PT. IHIP untuk mengevaluasi kenerja Juru bicara (Jubir)

Adapun pertemuan kesepakatan bersama PT. BTIIG dengan FNPBI antara lain;

1. Terkait Pemutusan hubungan kerja( PHK) an. Nurwandi Anwar akan dilanjutkan ketahapan Triparti di Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi daerah kabupaten Morowali.

2. Terkait berakhirnya kontrak kerja an.Muhammad Asri akan dibicarakan kembali di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali.

3. Menu makan jenis ikan kipas, bakso ikan, dan nasi goreng dalam jangka 2 bulan akan di evaluasi untuk ditiadakan.

4. Terkait standar operasional produksi (SOP) akan di diskusikan dalam pengajuan peraturan perusahaan PT. BTIIG dalam waktu dekat.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo, Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka
Morowali Tuan Rumah ,Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2026
Miftahul Jannah pimpin GMNI Faperta Untad, fokus kaderisasi ideologi Bung Karno dan analisis agraria
PWI Sulteng Kirim Dua Pengurus Ikuti Retret PWI–Kemenhan 
Pesawat Bawa Anggota DPR  Jatuh di Pegunungan, Semua Penumpang Meninggal Dunia
Bamsoet: Capaian Kongkrit Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris Tidak Lepas dari Peran Dubes RI di London
Lima Daerah Jadi Sasaran Investasi Terbesar di Sulteng, Morowali Nomor 1
Prajurit TNI Berhasil Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:29 WIB

Presiden Prabowo, Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:43 WIB

Morowali Tuan Rumah ,Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Miftahul Jannah pimpin GMNI Faperta Untad, fokus kaderisasi ideologi Bung Karno dan analisis agraria

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:19 WIB

PWI Sulteng Kirim Dua Pengurus Ikuti Retret PWI–Kemenhan 

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:32 WIB

Pesawat Bawa Anggota DPR  Jatuh di Pegunungan, Semua Penumpang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Berita

Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 

Rabu, 4 Feb 2026 - 14:13 WIB

Berita

Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:28 WIB