dteksinews,Morowali-Terkait beredarnya undangan kegiatan Jambore PKK yang ditandatangai oleh Pj Bupati Morowali Ir.A.Rachmansyah Ismail pada tanggal 6 Juli 2024 ,menjadi bauh bibir di masyarakat Morowali.
Sementara itu Pj Bupati Morowali Ir.A.Rachmanysah Ismail sudah mengudurkan diri pada tanggal 1 Juli 2024 sebagai Pj Bupati Morowali.
Sehingga Pj Bupati Morowali tidak bisa lagi mencantumkan namanya sebagai Pj Bupati Morowali pada undangan kegiatan Jambore PKK.
Dengan adanya informasi yang beredar di masyarakat, maka selaku PLH Bupati Morowali Drs Yusman Mahbub meluruskan informasi tersebut, adanya undangan yang ditandatangani Pj Bupati Morowali pada acara Jambore Kader PKK di Alun- alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,Sabtu(6/7/2024).
Ditegaskan PLH Bupati Morowali Drs.Yusman Mahbub, bahwa terkait adanya undangan yang beredar ditandatangai oleh Pj Bupati Morowali Ir.A.Rachmansyah Ismail, sementara Beliua sudah habis masa jabatanya karena mengundurkan diri.
Menurutnya,”hari ini, kita melaksanakan Jambore PKK dan menjadi polemik hari ini adalah mengapa Pj Bupati Morowali Ir A.Rachmansyah Ismail yang tandatangan di Undangan kegiatan Jambore Kader PKK?
Karena undangan itu dibuat pada tanggal 26 Juni 2024 sebelum melaksanakan cuti Pj. Bupati Morowali diluar tanggungan negara
Artinya apa, benar dan sah undangan itu, karena Jambore dilaksanakan jauh- jauh sebelumnya, bahwa Jambore PKK itu ditandatangai Pj tanggal 26 Juli 2024 dan orang diluar sana meributkan hal tersebut, mengapa Pj Bupati Morowali yang tandatangan padahal sudah cuti ?
Jadi itu yang kita luruskan supaya tidak galau “.ucapnya
Lanjutnya, “itu yang harus kita luruskan, mengapa Jambore dilaksanakan hari ini? dilaksanakam bulan Juli ini, bahwa tahapan Pilkada sudah mulai berjalan maka seluruh kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, maka Jambore PKK itu diundur pelaksanaanya, dan bukan saja pelaksanaan Jambore di Morowali akan tetapi seluruh daerah dilaksanakan Jambore PKK bulan ini” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan adanya Pj dan PLH , secara administrasi bahwa yang mengangakat Pj Bupati Morowali adalah Menteri Dalam Negeri.
Dan secara administrasi masa jabatan berahkir Pj, ketika Pak Rachmansyah Ismail mengudurkan diri atau SK itu dicabut oleh Mendagri .
Maka Gubernur atas pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas usul Mendagri menunjuk Sekda untuk melaksanakan tugas- tugas harian .
Kabupaten Morowali dalam proses Pilkada, kita berharap semua proses dapat berjalan lancar dan dalam waktu dekat akan ada Pj Bupati Morowali yang baru, yang ditetapkan dengan Mentri Dalam Negeri melalui mekanisme Permendagri No 4 Tahun 2023, jadi normatifnya seperti itu.
“Untuk itu, saya menyampaikan kepada para pimpinan OPD, Camat dan Kades mari kita melaksanakan tugas- tugas Pemerintahan ini dengan baik dan mari kita menjaga Netralitas kita dalam pelaksanaam Pilkada 2024, sehingga dapat berjalan dengan baik” ujarnya.(Red)














