Terkait Meninggalnya Alm. Prada Jack Yakonias Soor, Kapendam XVIII/Kasuari : Proses Hukum Berjalan dan  Komitmen  Tegakkan Keadilan

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Manokwari – Kapendam XVIII/Kasuari, Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, S.H., M.I.Pol., menegaskan bahwa saat ini berkembang berbagai narasi terkait meninggalnya Almarhum Prada Jack Yakonias Soor yang wafat pada 20 Desember 2025. Menyikapi hal tersebut, masyarakat dihimbau untuk melihat persoalan secara jernih dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar fakta yang utuh dan objektif dapat terungkap. Hal tersebut disampaikan di Manokwari, Papua Barat, pada Jumat (27/2/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kapendam juga menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada keluarga almarhum atas kejadian tersebut, sekaligus menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Riwayat Hidup yang tercatat dalam administrasi kedinasan, Almarhum Prada Jack Yakonias Soor diketahui berstatus lajang atau belum pernah menikah secara dinas. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Iksan Tegaskan Pembangunan Tak Boleh Tanpa Arah

Untuk diketahui, saat ini proses hukum masih berjalan dan telah sampai pada tahap pemberkasan akhir oleh Pomdam XVIII/Kasuari. Setelah proses tersebut selesai, berkas perkara akan dilimpahkan ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari untuk proses hukum lebih lanjut. Sejauh ini sebanyak 19 orang telah diperiksa dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Pomdam XVIII/Kasuari dalam rangka pendalaman kasus tersebut.

“Kodam XVIII/Ksr berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum serta menjamin proses hukum berjalan secara transparan dan persidangan pengadilan militer terbuka untuk umum,”(*/dteksinews)

Sumber: Pendam XVIII Kasuari

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan Kababinkum Dan HAM TNI Dengan Kepala Delegasi ICRC, Bahas Penguatan Kerja Sama 2026
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasum TNI Cek Pembangunan Huntara di Tapanuli Tengah
Ramadhan Berbagi, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Bagikan Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan
Babinsa  1311-09  Hadiri Safari Ramadhan 
Polres Morowali Gelar Apel Siaga Ramadhan 1447 H/2026
All Indonesia Kini Multibahasa: Layanan Jadi Lebih Cepat dan Mudah
Perkokoh Safety Culture, Prajurit Yon Arhanud 15 Resimen 1 Pasgat Ikuti Sosialisasi Road To Zero Accident
Satgas Yonif 410/Alugoro; Di Tanah Terpencil, Ada Tangan-Tangan Tulus yang Menyelamatkan Masa Depan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:23 WIB

Terkait Meninggalnya Alm. Prada Jack Yakonias Soor, Kapendam XVIII/Kasuari : Proses Hukum Berjalan dan  Komitmen  Tegakkan Keadilan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:57 WIB

Pertemuan Kababinkum Dan HAM TNI Dengan Kepala Delegasi ICRC, Bahas Penguatan Kerja Sama 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:27 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasum TNI Cek Pembangunan Huntara di Tapanuli Tengah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:27 WIB

Ramadhan Berbagi, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Bagikan Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:05 WIB

Babinsa  1311-09  Hadiri Safari Ramadhan 

Berita Terbaru